Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Besok! ALASKA akan Menggelar Unjukrasa ke Pemko Langsa

REDAKSIBy REDAKSIOktober 20, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Besok! ALASKA akan Menggelar Unjukrasa ke Pemko Langsa Oktober 20, 2021
Foto: Ilustrasi

RILIS.NET, Langsa – Aliansi aktivis merdeka (ALASKA) direncanakan besok, Kamis 21 Oktober 2021 akan mengelar aksi damai atau demonstrasi dibeberapa instansi Pemerintah di Kota Langsa.

Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan yang dilayangkan pada Polres Langsa tertanggal 18 Oktober 2021 yang ditanda tangani oleh presidium ALASKA Abdi Maulana.

Saat dikonfirmasi, Rabu (20/10), presidium ALASKA Abdi Maulana membenarkan bahwa dirinya bersama ratusan mahasiswa akan menggelar aksi damai menuntut Pemko Langsa agar jangan melakukan dugaan Mark up tenaga kontrak dan tenaga honorer di lingkungan Pemko Langsa.

Selain itu, sambung Abdi, bahwa dirinya juga meminta pihak Polres Langsa untuk mengusut dan menangkap beberapa yang diduga akun bodong yang telah menyerang privasi serta menebar fitnah dan telah membuat kegaduhan di media sosial Facebook beberapa hari kebelakang setelah muncul isu terkait tenaga kontrak.

“Kalau Polres Langsa tidak mampu mengungkap siapa yang bermain dibalik akun bodong ini, maka kita akan segera Surati Polda Aceh dengan tembusan Kapolri untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini”, ujarnya.

Dijelaskan Abdi, bahwa aksi ini akan dilaksanakan dengan mendatangi Gedung DPRK Langsa, Pemko Langsa, Kejari Langsa dan Mapolres Langsa dengan jumlah masa sekitar seratusan orang.
“Semoga aksi demo besok bisa berjalan dengan lancar, dan mohon doanya dari kawan-kawan media agar persoalan ini kita suarakan dan dapat diselesaikan dengan baik secara hukum yang berlaku”, demikian Abdi (dhany)
Baca Juga :  Bukan Saja Perang, Wabah Juga Bisa Runtuhkan Peradaban Dunia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.