Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bekas Galian Menga-nga, PT Adhi Karya Dinilai Bekerja Tak Profesional

REDAKSIBy REDAKSIOktober 3, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekas Galian Menga-nga, PT Adhi Karya Dinilai Bekerja Tak Profesional Oktober 3, 2021
Foto: Tampak Bekas Galian PT Adhi Karya di Kota Idi, Aceh Timur, Minggu (3/10/2021). 
RILIS.NET, Aceh Timur – Perusahaan PT Adhi Karya dinilai tak profesional dalam melakukan pekerjaan di lapangan. Sejumlah lobang bekas galian masih menga-nga, dan tampak sebagian tidak terpasang rambu-rambu sebagai tanda bahaya di bekas galian perusahaan itu.

Pantauan media ini pada Minggu (3/10/2021), di sejumlah titik lokasi masih terlihat lobang tanpa safety barricade, seperti di lokasi Simpang Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Berdasarkan keterangan warga Idi Rayeuk Adnan (45) yang ditemui di lokasi mengatakan, lobang yang menga-nga bekas galian oleh PT Adhi Karya itu belum ditimbun sudah satu Minggu, sehingga dikhawatirkan akan memakan korban jiwa, apalagi tumpukan tanahnya juga berada dihampir sebagian badan jalan.
“Ini sangat mengganggu warga pengguna jalan, yang kita takutkan kalau terjadi kecelakaan ini sangat fatal,” kata Adnan.
Adnan berharap, pihak terkait harus menutup kembali lubang dibadan jalan, dan jikapun pekerjaan belum selesai namun harus dipasang rambu-rambu agar tidak terjadi kecelakaan.
“Semestinya itu harus ditutup kembali, jika pun belum selesai harus ada tanda-tanda, jangan dibiarkan menganga seperti itu sudah seminggu,” ujar Adnan.
Sejumlah warga lainnya juga turut mengkritik PT Adhi Karya ini, yang dianggapnya tidak profesional dalam melakukan pekerjaan di lapangan, khususnya terkait dengan galian pemasangan Jaringan Gas ini.
“Seharusnya pihak PT Adhi Karya itu harus profesional dalam melakukan pekerjaan, lihat saja, tanah galian ditumpukkan hampir separuh badan jalan negara, kan ini sangat rawan kecelakaan. Bahkan ada lokasi yang telah selesai ditanam pipa tetapi tanam tumpukan bekas galian masih ada di lokasi seperti di simpang Kantor pos Idi,” ujarnya Said.
Said berharap, agar PT Adhi Karya harus mengutamakan keselamatan para pengguna jalan, jangan asal mengutamakan keuntungan dari proyek itu semata.
Apalagi tambah Said, sekelas PT Adhi Karya tentunya harus lebih profesional dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru. 
“Jangan karena mengatasnamakan gas untuk kepentingan masyarakat, sehingga bisa bekerja bebas tanpa peduli dengan keselamatan orang lain. Untuk itu, kami minta pihak Direktu Utama PT Adhi Karya harus mengevaluasi kembali cara kerja dalam melakukan penggalian badan jalan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat pengguna jalan. Jangan dengan alasan kepentingan gas untuk masyarakat lalu terabaikan keselamatan pengguna jalan,” harap Said.
Sementara, Cons Manager Area PT Adhi Karya Mei Hartanto yang dikonfirmasi media ini sejak Sabtu (2/10/2021), belum memberikan keterangannya, begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim tak kunjung terbalas sampai berita ini ditayang pada Minggu (3/10/2022). (rn/red)
Baca Juga :  Forikan Aceh Timur Gelar Lomba Masak Serba Ikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.