Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Medco E&P Paparkan Kondisi Operasional Perusahaan di DPRK Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuli 9, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Medco E&P Paparkan Kondisi Operasional Perusahaan di DPRK Aceh Timur Juli 9, 2021
Rapat BPMA, Medco E&P, DPRK Aceh Timur dan Perwakilan Masyarakat Lingkar Tambang, Jumat (9/7/2021)

RILIS.NET, Aceh Timur – PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) memaparkan penanganan teknis dan non-teknis kegiatan operasi Perusahaan di Blok A kepada DPRK Aceh Timur, pada Jumat (9/7/2021). 

Dalam pemaparan tersebut, juga dijelaskan terkait penanganan isu bau gas yang diduga dari kegiatan perawatan sumur milik Medco E&P pada Minggu (27/6/2021), malam.

Perusahaan dalam rapat itu menyampaikan bahwa setiap menjalankan aktivitas operasi, Medco E&P mengutamakan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup, keamanan pekerja dan masyarakat sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP). 

Baca Juga :  Update Data Covid-19 di Aceh Timur, Pasien Positif Menurun

Sementara, General Manager Medco E&P Malaka Susanto mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pengembangan Lapangan Migas di Blok A, telah dilakukan pengkajian analisa dampak lingkungan atas seluruh aspek termasuk dampak bau gas pada masyarakat serta penanganannya. 

“Selain itu, Perusahaan dalam melaksanakan setiap kegiatan operasinya selalu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan yang terkait masyarakat akan didahului dengan kegiatan sosialisasi secara menyeluruh,” kata Susanto.

Pihak Medco E&P juga menyampaikan hasil survey pemantauan kualitas udara di lokasi sumur Alue Siwah dan pemukiman warga di Desa Panton Rayeuk yang melibatkan DLHK Provinsi Aceh, DLH Kabupaten Aceh Timur dan Brimobda yang disaksikan oleh tokoh masyarakat. 

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Peureulak 

“Hasil pengukuran kualitas udara dari instansi tersebut tidak menemukan sumber bau gas dan bahan berbahaya, termasuk hasil pengukuran oleh alat gas detector terhadap parameter H2S, CO dan SO2 di udara adalah nol,” sebut Susanto.

Pada proses penanganan warga tambahnya, Perusahaan juga menyalurkan kebutuhan logistik dan menanggung biaya perawatan di rumah sakit. 

Baca Juga :  Empat Perawat RSUD Zainal Abidin Positif Corona

“Saat ini, Perusahaan terus memonitor kondisi area operasi melalui Posko Perusahaan di Desa Panton Rayeuk dan selanjutnya akan membentuk tim tanggap darurat bersama muspika setempat serta menjadikan posko tersebut sebagai pusat informasi keadaan darurat di masyarakat.

Medco E&P juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPMA, DLH, Kepolisian, TNI dan semua pihak sehingga Perusahaan dapat terus mengoperasikan fasilitas obvitnas ini untuk menyediakan gas bagi kebutuhan industri domestik,” ujar General Manager Medco E&P Malaka Susanto. (rd/aqb)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.