Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pesantren Dar Faqih Qur’ani Resmi Beroperasi di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuli 7, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pesantren Dar Faqih Qur'ani Resmi Beroperasi di Aceh Timur Juli 7, 2021
RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, S.H yang Diwakili oleh Asisten ll Aiyub, SKM, M.Si meresmikan Pesantren Dar Faqih Qur’ani di Keude Birem Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (7/7/2021).


Dengan digelarnya acara peresmian ini maka, Pesantren Terpadu Dar Faqih Qur’ani dapat dipastikan akan beroperasi secara resmi di Aceh Timur, dan dimulainya kegitaan belajar mengajar pada tahun ajaran baru mendatang.

Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky, dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten ll Sekdakab Aceh Timur Aiyub, SKM, M.Si pada peresmian itu turut mengucapkan terimakas kepada para pendiri, pimpinan, serta para dewan Guru yang ada di Pesantren Dar Faqih Qur’ani.

“Dengan berdirinya Pesantren Dar Faqih Qur’ani, saya berharap dapat menumbuh kembangkan para penerus bangsa yang Qur’ani, Pesantren Dar Faqih Qur’ani adalah langkah tepat kita semua dalam upaya pembinaan berkelanjutan, mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan Qur’ani,” harap Bupati Aceh Timur.

Selain mewakili dari Pemerintah Aceh Timur, peresmian pesantren ini juga dihadiri oleh Ulama Kharismatik Aceh Tgk. Muhammad Ali atau yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Paya Pasi, yang juga Pimpinan Dayah Bustanul Huda Desa Alue Cek Doy, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Turut hadir juga Ketua Pembina Pesantren Dar Faqih Qur’ani yaitu H. Sofyan Pakeh, Ketua Pengurus Yayasan Abu Dr. H. Awwaluz Zikri, LC, MA serta pengurus, para dewan guru dan sejumlah undangan lainnya. (rn/aqb)
Baca Juga :  Alternatif Pengaturan Pidana LGBT Dalam KUHP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.