Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Coba Kudeta Raja Salman, Pangeran Arab Saudi Dihukum Mati

REDAKSIBy REDAKSIJuni 29, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Coba Kudeta Raja Salman, Pangeran Arab Saudi Dihukum Mati Juni 29, 2021
Pangeran senior Arab Saudi, Fahd bin Turki bin Abdulaziz. Foto/Arab News

Riyadh – Pangeran senior Arab Saudi, Fahd bin Turki bin Abdulaziz, yang menjadi panglima tertinggi pasukan Saudi dalam perang Yaman telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer. Dia dituduh melakukan pengkhianatan dengan mencoba mengudeta Raja Salman bin Abadulaziz al-Saud dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MBS).


Vonis mati itu diungkap salah satu kerabatnya yang berbicara dengan syarat anonim kepada Institute for Gulf Affairs (IGA) yang berbasis di Washington, DC. Tak diketahui kapan vonis mati dijatuhkan, namun laporan IGA diterbitkan 27 Juni 2021.

Pangeran Fahd adalah keponakan Raja Salman. Sumber tersebut berbagi dengan IGA pesan teks yang diterima dari seorang mantan pejabat senior di Riyadh, yang mengatakan Pangeran Fahd didakwa dengan pengkhianatan dan dijatuhi hukuman mati.

Pangeran Fahd ditangkap pada bulan September atas tuduhan korupsi bersama dengan putranya, Pangeran AbdulAziz yang merupakan wakil gubernur wilayah AlJouf.

Fahd bin Turki yang bergabung dengan militer Arab Saudi pada tahun 1983, menerima pelatihan operasi khusus di Amerika Serikat (AS) dan Inggris, dan dipromosikan mendapat pangkat letnan jenderal sebelum dipindahkan dan ditangkap tahun lalu.

Korupsi Berlimpah
Dalam masalah terkait, IGA memperoleh lusinan dokumen rahasia Arab Saudi yang merinci transfer lebih dari 100 plot perumahan di Riyadh kepada empat anak Pangeran Fahd bin Turki. Dokumen yang bocor dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi menunjukkan bahwa hampir satu kilometer persegi tanah diberikan kepada empat anak Fahd din Turki pada tahun 2014 pada masa pemerintahan kakek mereka; Raja Abdullah bin Abdulaziz al-Saud.

IGA dalam laporannya berjanji akan mengeluarkan laporan khusus mengenai hal tersebut.

Isti Pangeran Fahd adalah Putri Abeer binti Abdullah. Dia adalah putri almarhum Raja Abdullah, yang telah diasingkan di Skotlandia sebelum penangkapan suami dan putranya tahun lalu.

Dia, kata sumber di Saudi, mengendalikan miliaran dolar di berbagai kepemilikan di seluruh dunia. Sumber itu menambahkan bahwa hukuman mati adalah upaya untuk merebut kembali uangnya.


Sumber: sindonews
Baca Juga :  Kisah Mualaf Ying Penemu Rapid Test Putuskan Memakai Jilbab
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.