Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Rocky Minta MAA Kembangkan Kembali Adat yang Memudar

REDAKSIBy REDAKSIJuni 15, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bupati Rocky Minta MAA Kembangkan Kembali Adat yang Memudar Juni 15, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M Thaib, SH atau akrab disapa Rocky meminta kepada Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) yang baru dilantik agar menumbuh kembangkan kembali Adat-adat Aceh yang telah memudar sehingga adat dan adab masih tetap bersinar di Tanah Rencong, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.


“Kami Pemerintah Aceh Timur besar harapan semoga ketua, para pengurus MAA Kabupaten Aceh Timur yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan Qanun Provinsi Aceh No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat Istiadat,” ujar Bupati Aceh Timur dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan pada Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, SSTP pada acara Pelantikan pengurus MAA periode 2021-2026 di Aula Kantor Dinas Syariat Islam kabupaten tersebut, Selasa (15/6/2021).

Bupati menambahkan, dalam menjalankan perannya, MAA memiliki empat fungsi penting yang harus dilakukan, yaitu, menegakkan semangat untuk menerapkan nilai-nilai hukum adat Aceh dalam hubungan tata krama, akhlakulkarimah, nilai seni, dan nilai budaya lainnya, fungsi selanjutnya yaitu, membangun dan mengendalikan sikap, watak, budaya Aceh yang damai untuk mencegah timbulnya potensi konflik di tengah masyarakat, kemudian fungsi lannya menggali dan membina nilai-nilai adat budaya Aceh dapat menjadi ikon dan sumber bagi kehidupan masyarakat.
Bupati Rocky Minta MAA Kembangkan Kembali Adat yang Memudar Juni 15, 2021

“Oleh sebab itu nilai budaya harus terus merujuk kepada nilai-nilai Dinul Islam yang dianut oleh masyarakat Aceh,” ujar Rocky.


Kemudian Fungsi dari MAA yang terakhir yaitu, menjadikan adat sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di masyarakat sehingga penyelesaian sengketa itu berdasarkan pada kearifan lokal dengan semangat membangun perdamaian.
“Pelestarian khasanah adat/adat istiadat yang ada dalam masyarakat desa-desa supaya dijaga, dikaji, ditelaah serta diteliti sehingga adat istiadat tersebut dapat dipertahankan dan diberdayakan. Harapan kami kepada pengurus lembaga adat kecamatan perangkat di gampong supaya mengikuti dan melaksanakan dengan Syariat Islam,” pungkas Bupati Aceh Timur.

Adapun pengurus MAA Aceh Timur priode 2021-2026 yaitu, Majelis Pemangku Adat, ketua, Bupati Aceh Timur, Wakil Ketua, Wakil Bupati Aceh Timur, Anggota, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Kepala Kejaksaaan Negeri Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Idi, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur.

Kemudian Pengurus Majelis Adat Aceh, Ketua, Tgk. Abdul Manaf, Wakil Ketua Tgk. Muhammad. MAA Aceh Timur juga memounyai tiga bidang yang mempunyai seorang ketua masing-masingt bidang, yaitu, Bidang Hukum Adat, Adat Istiadat dan Pembinaan Adat, Bidang Pengkajian, Pendidikan, Pengembangan dan Pelestarian Adat, dan Bidang Pemberdayaan Putroe Phang. Kegiatan tersebut mematuhi protokol Kedehatan. (rn/abr)
Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Panen Jagung Program Ketahanan Pangan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.