Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Musnahkan Narkoba dan BB Hasil Kejahatan

REDAKSIBy REDAKSIMei 24, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kejari Aceh Timur Musnahkan Narkoba dan BB Hasil Kejahatan Mei 24, 2021
Barang Bukti sitaan dimusnahkan di Kejari Aceh Timur, Senin (24/5/2021)

RILIS.NET, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan Barang-Bukti (BB) hasil kejahatan dan narkoba jenis sabu, ganja serta pil ekstasi hasil sitaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara tindak pidana.

Barang bukti sejumlah narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang berlokasi dijalan Peutua Husen No. 06 Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Senin (24/5/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, SH, MH, dalam kegiatan itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH, MH serta perwakilan dari Polres Aceh Timur, dan
para Kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH, melalui Kasi Intel Andi Zulanda SH MH mengatakan, adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu seberat 780,20 gram, ganja seberat 10,33 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 175,75 gram.
“Sejumlah BB yang dimusnahkan ini hasil sitaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Kasi Intel Kejari Aceh Timur Andi Zulanda kepada RILIS.NET, Senin (24/5/2021).

Tak hanya narkotika, sejumlah Barang Bukti hasil sitaan lainnya pun turut dimusnahkan, seperti Handphone yang dihancurkan dengan menggunakan palu. (rn/aqb)
Baca Juga :  IRT di Aceh Timur Diperkosa, Pelaku Turut Membacok Anak Korban yang Ingin Menolong Ibunya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.