Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kebijakan Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi

REDAKSIBy REDAKSIMei 15, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kebijakan Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi Mei 15, 2021
Foto: detik

RILIS.NET, Jakrata – Setelah mengundang pro dan kontra, serta kekhawatiran pengguna, kebijakan baru WhatsApp resmi berlaku hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Sejak jauh-jauh hari, WhatsApp telah mengirimkan notifikasi kepada para pengguna untuk menyetujui aturan privasi terbaru, yang mana sering muncul muncul lewat pop up saat membuka aplikasi WhatsApp.
“Berkaitan dengan pembaruan ini, WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna dan tidak satu pengguna pun akan kehilangan fungsionalitas WhatsApp pada tanggal 15 Mei 2021,” ujar WhatsApp.
Fungsi dasar layanan WhatsApp, seperti mengirim/menerima chat dan panggilan/menerima telepon masih bisa dilakukan walaupun belum menyetujui kebijakan baru WhatsApp.
Hanya saja konsekuensi menolak kebijakan baru WhatsApp setelah 15 Mei, pengguna yang tidak menyetujui update ini bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa.
Tapi mereka akan terus-terusan mendapat peringatan untuk menerima Terms of Service (ToS) baru WhatsApp.
Beberapa minggu setelahnya WhatsApp akan mulai membatasi fitur yang bisa digunakan pengguna. Lebih lanjut dalam postingan blognya, WhatsApp mengatakan pengguna yang masih belum juga menerima update akan kehilangan beberapa fungsi seperti tidak bisa melihat daftar chat.
Pengguna masih bisa menerima panggilan suara atau video yang masuk. Karena tidak bisa membuka daftar chat, pengguna harus mengaktifkan notifikasi untuk bisa membaca atau membalas pesan atau menelepon kembali jika ada panggilan tak terjawab.
Setelah mengalami pembatasan fungsi selama beberapa minggu, pengguna tidak akan lagi bisa menerima panggilan atau notifikasi dan WhatsApp akan berhenti mengirimkan pesan dan panggilan ke ponsel.
Juru bicara WhatsApp mengatakan sebagian besar pengguna yang telah menerima peringatan tentang update kebijakan privasi telah menerima persyaratan layanan atau terms of service baru.
Pengguna yang tidak menerima update ini juga tidak akan kehilangan akunnya. Tapi WhatsApp memperingatkan bahwa mereka memiliki aturan terpisah tentang pengguna yang tidak aktif, dan akun yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus.
Sumber: detik

Baca Juga :  Muncul Api Saat Nonton Tivi, Aminah Warga Aceh Timur dan Empat Anaknya Selamat dari Kebakaran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

Maret 12, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Organisasi Wanita di Aceh Timur Bagi Takjil Berbuka Puasa di Lima Lokasi Huntara 

Maret 7, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

Mualem Didesak Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

Februari 11, 2026

Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Februari 6, 2026

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.