Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kebijakan Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi

REDAKSIBy REDAKSIMei 15, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kebijakan Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi Mei 15, 2021
Foto: detik

RILIS.NET, Jakrata – Setelah mengundang pro dan kontra, serta kekhawatiran pengguna, kebijakan baru WhatsApp resmi berlaku hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Sejak jauh-jauh hari, WhatsApp telah mengirimkan notifikasi kepada para pengguna untuk menyetujui aturan privasi terbaru, yang mana sering muncul muncul lewat pop up saat membuka aplikasi WhatsApp.
“Berkaitan dengan pembaruan ini, WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna dan tidak satu pengguna pun akan kehilangan fungsionalitas WhatsApp pada tanggal 15 Mei 2021,” ujar WhatsApp.
Fungsi dasar layanan WhatsApp, seperti mengirim/menerima chat dan panggilan/menerima telepon masih bisa dilakukan walaupun belum menyetujui kebijakan baru WhatsApp.
Hanya saja konsekuensi menolak kebijakan baru WhatsApp setelah 15 Mei, pengguna yang tidak menyetujui update ini bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa.
Tapi mereka akan terus-terusan mendapat peringatan untuk menerima Terms of Service (ToS) baru WhatsApp.
Beberapa minggu setelahnya WhatsApp akan mulai membatasi fitur yang bisa digunakan pengguna. Lebih lanjut dalam postingan blognya, WhatsApp mengatakan pengguna yang masih belum juga menerima update akan kehilangan beberapa fungsi seperti tidak bisa melihat daftar chat.
Pengguna masih bisa menerima panggilan suara atau video yang masuk. Karena tidak bisa membuka daftar chat, pengguna harus mengaktifkan notifikasi untuk bisa membaca atau membalas pesan atau menelepon kembali jika ada panggilan tak terjawab.
Setelah mengalami pembatasan fungsi selama beberapa minggu, pengguna tidak akan lagi bisa menerima panggilan atau notifikasi dan WhatsApp akan berhenti mengirimkan pesan dan panggilan ke ponsel.
Juru bicara WhatsApp mengatakan sebagian besar pengguna yang telah menerima peringatan tentang update kebijakan privasi telah menerima persyaratan layanan atau terms of service baru.
Pengguna yang tidak menerima update ini juga tidak akan kehilangan akunnya. Tapi WhatsApp memperingatkan bahwa mereka memiliki aturan terpisah tentang pengguna yang tidak aktif, dan akun yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus.
Sumber: detik

Baca Juga :  Walau Dilanda Pandemi, Sekda Aceh Timur Harap Tetap Berinovasi Dibidang Pendidikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Dirut Bank Aceh Bekali Ribuan Mahasiswa Baru USK Melek Finansial, Waspadai Judol dan Pinjol 

Agustus 12, 2026

HUT ke-53 Bank Aceh, Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Agustus 6, 2026

Jumpa Mentan di Jakarta, Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.