Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

30 Unit Knalpot Brong Dimusnahkan oleh Polsek Peureulak

REDAKSIBy REDAKSIApril 29, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

30 Unit Knalpot Brong Dimusnahkan oleh Polsek Peureulak April 29, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Sedikitnya 30 unit knalpot brong dimusnahkan oleh Polsek Peureulak pada Kamis (28/4/2021). Knalpot tersebut merupakan hasil sitaan operasi Kepolisian Polsek Peureulak sejak dua bulan terakhir.


Pada acara pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil sitaan dengan cara dipotong-potong beberapa bagian menggunakan mesin gerindra, pemotongan ini dilakukan di halaman Polsek Peureulak.

Hadir pada pada kegiatan itu diantaranya Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong, Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K., Camat Peureulak Nasri, S.E.,M.SM dan anggota Koramil 04/PLKT.

Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong menjelaskan, pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Peureulak yang aman dan kondusif khususnya pada bulan suci Ramadhan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan knalpot plong dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polsek Peureulak” ujar AKP Pidinal Limbong.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Andrew Prima Putra menyebutkan, penggunaan knalpot tidak standar pabrikan ini, telah diatur dalam Undang Undang RI No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285,” sebutnya.

Kendati demikian, Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhi peraturan Lalu Lintas, sehingga bisa menghindari pelanggaran, dimana awal mula mulai terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Kami akan terus melakukan razia tertib lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur dan pengguna sepeda motor khususnya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas,” tambah Kasat. (rn/aqb)
Baca Juga :  Banjir Setinggi Tiang Listrik, Desa Sahraja di Aceh Timur Telah Rata
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.