Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

PRG Harus Miliki Ilmu Pengetahuan Agar Dapat Memahami Tugas

REDAKSIBy REDAKSIMaret 31, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

PRG Harus Miliki Ilmu Pengetahuan Agar Dapat Memahami Tugas Maret 31, 2021
Staf Ahli Bupati Dr. Darmawan M. Ali, ST. MISD (Foto: Ost)

RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur H. Hasballlah Bin H.M Thaib SH, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Dr. Darmawan M. Ali , ST. MISD mengatakan, Petugas Regristrasi Gampong (PRG) harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugas sebagai PRG.


“Petugas PRG harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugas sebagai PRG. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak menyimpang dari aturan yang ada,” ujar Darmawan saat membuka acara Pelatihan Petugas Regristrasi Gampong di Kabupaten Aceh Timur, di salah satu hotel di Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (31/03/2021).

Darmawan menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan, disebutkan dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat autentik.

Dokumen tersebut antara lain akta pencacatan sipil, seperti, Akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, akta pengakuan anak, Kartu keluarga, KTP dan kartu identitas anak. Untuk mewujudkan administrasi kependudukan sebagai amanah undang-undang, kata Darmawan, tidak lepas dari peran serta kita semua.

“Seperti yang kita ketahui bahwa pusat telah menetapkan berbagai target perekaman KTP 98 persen dan saat ini kabupaten Aceh Timur telah mencapai 96,27 persen. Akta kelahiran 79,02 persen masih dibawah target nasional yaitu 92 persen. Begitu juga dengan dokumen kependudukan lainnya yang harus terus mendapatperhatians erius, ” kata Darmawan.

Ia juga menambahkan, Pemkab Aceh Timur berharap dengan dilaksanakannya pelatihan ini dapat menambah ilmu pengetahuan, keahlian untuk membantu kepala desa, camat, dan kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (DisdukcapilP dalam rangka penataan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Untuk nantinya membantu pemerintah gampong dan kecamatan dalam menertibkan data penduduk di desa. Sehingga sistem administrasi kependudukan Kabupatan Aceh Timur menjadi lebih tertib dan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya,” harap Darmawan.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur Drs. Faisal, M.AP sebelumnya pada kesempatan itu turut berharap agar para PRG dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada PRG Faisal meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya dalam melayani masyarakat, untuk penyelesaian admininstrasi kependudukan baik itu KK, KTP, KIA, Akta lelahiran maupun akta kematian.

“Semoga harapan kita bersama baik pemerintah daerah kabupaten aceh timur sampai kepada pemerintahan desa, masyarakat sudah melengkapi segala jenis administrasi kepedudukan sehingga mempermudah dalam berbagai keperluan nantinya,” pungkas Faisal.

Hadir pada kesempatan tersebut yaitu, Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. Muhammad Amin, M M, Kabid Kelembagaan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Mimi Novita, AKS. MSI, Wadir Reskrimum Polda Aceh, AKBP Wahyu Kuncoro, SIK. MH, Kadisdukcapil Aceh Timur Drs. Faisal M.AP dan sejumlah tamu undangan lainnya. (rn/aqb)
Baca Juga :  Lima Nama Tim Pansel KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 Diumumkan, Berikut Nama-namanya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.