Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pengurus Tuding Ketua Golkar Aceh Timur Gelapkan Uang Partai

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 22, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pengurus Tuding Ketua Golkar Aceh Timur Gelapkan Uang Partai Februari 22, 2021
Ketua Bidang Hukum DPD II Partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa (Foto: For RILIS.Net)

RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh Timur Ir Kasad dituding telah menggelapkan uang Partai bantuan dari Kesbangpol senilai Rp30 juta rupiah.


Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum yang juga Pengurus DPD II Partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa SH, MH melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin 22 Februari 2021 sore, di Aceh Timur.

Okta menyebut, dana Rp 30 juta itu diduga telah digelapkan melalui kegiatan fiktif.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Wantim Partai Golkar Aceh Timur dan segera melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Partai dan DPD I Partai Golkar Aceh, guna mengusut masalah ini, sebelum kita lanjutkan ke ranah hukum,” sebut T Okta Randa yang juga pengurus DPD II Partai Golkar di Aceh Timur.
Tak hanya itu, T Okta turut menyinggung penggunaan uang kontribusi anggota DPRK Aceh Timur, dari Partai Golkar sebesar Rp 6 juta per bulan, juga dinilai tidak jelas penggunaannya oleh ketua Partai Golkar Aceh Timur.

“Penggunaan uang kontribusi dari anggota DPRK Aceh Timur dari partai Golkar sebesar Rp 6 juta rupiah perbulan juga tidak jelas penggunaannya oleh ketua partai,” ungkap T Okta Randa, kepada media ini, Senin (22/2/2021).

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir Kasad yang dihubungi media ini membantah tudingan T Okta, menurut Kasad, dana partai tetap digunakan untuk sukseskan kerja-kerja partai.

Lebih lanjut Ir Kasad mengatakan, sebulan lalu pihaknya mengejar Musyawarah Kecamatan (Muscam) dan harus tuntas di 24 Kecamatan, sehingga belum sempat menggelar rapat di jajaran partai Golkar.

“Kemarin sebulan kita kejar Muscam harus tuntas di 24 Kecamatan, rapat kedepan akan kita jelaskan ke pengurus. Tidak ada yang kita selewengkan, lagian umur pengurus juga baru 2,5 Bulan, dan masih terus kita lakukan konsolidasi organisasi ke Desa-desa setelah tuntas di Kecamatan,” pungkas Ir Kasad. (rn/red)
Baca Juga :  Selain Bustami Mantan Kepala Bappeda Aceh juga Tiba di Lokasi Pemeriksaan KPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh TimurĀ 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.