Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pendaftaran BPUM Gratis, Kadis: Jika Ada Calo yang Minta Uang Laporkan

REDAKSIBy REDAKSISeptember 9, 20222 Mins Read
Pendaftaran BPUM Gratis, Kadis: Jika Ada Calo yang Minta Uang Laporkan September 9, 2022
Plt Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur M Khairurradi SPd (Foto: RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur M Khairurradi Sdp menegaskan, untuk pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

“Jika ada calo yang meminta uang segera laporkan agar dapat diproses oleh pihak penegak hukum,” pinta M Khairurradi yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan di Sekretariat Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/9/2022).

Khairurradi juga meminta agar masyarakat di Kabupaten Aceh Timur harus berhati-hati terhadap calo atau pihak yang mengatasnamakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timut untuk meminta uang pada calon penerima BPUM 2022.

Baca Juga :  Industri Hulu Migas Pioner Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Menurutnya, Dinas Perindagkop dan UKM di Kabupaten Aceh Timur sendiri sudah mengeluarkan pengumuman bahwa pengurusan bantuan tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Oleh karenanya ia turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melayani ataupun memberikan uang kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur.

“Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur, maka kami mohon masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” harapnya.

Baca Juga :  Seekor Gajah Jantan Mati di Perkebunan Sawit Aceh Timur

Informasi yang diperoleh RILIS NET menyebutkan, sebelumnya pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui surat bernomor:B727/SM/UM.00.01.00/VIII/2022, tanggal 29 Agustus 2022 telah meminta data calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Berdasarkan surat tersebut dijelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Baca Juga :  TKSK Idi Rayeuk Raih Prestasi Pertama Tingkat Provinsi

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan, tujuan program bantuan modal kerja adalah untuk menjaga kestabilan menjalankan usaha mikro.

Belakangan sambung Khairurradi, pendaftaran bantuan modal kerja itu telah ditutup secara otomatis oleh aplikasi sejak Kamis 8 September 2022, sekaligus dengan penyerahan berkas persyaratan.

“Untuk pendaftar telah ditutup secara otomatis oleh aplikasi sejak Kamis 8 September 2022 kemarin, untuk itu kita mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tertipu dengan calo,” harap Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Timur M Khairurradi. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyuddin 

Calo Laporkan Pendaftaran BPUM Gratis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.