Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Per Juni 2022, Jumlah PNS Aceh  Timur 7.538 Orang, 38 Pejabat Struktural Eselon ll

REDAKSIBy REDAKSIOktober 13, 20223 Mins Read
Per Juni 2022, Jumlah PNS Aceh  Timur 7.538 Orang, 38 Pejabat Struktural Eselon ll Oktober 13, 2022
Foto: Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki SH MSi saat menerima plakat
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Per 30 Juni 2022 berjumlah 7.538 orang, sebanyak 38 diantaranya adalah pejabat struktural pada jenjang eselon ll.

Data itu disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Sekdakab setempat T Reza Rizki SH MSi, pada acara rapat koordinasi (Rakor), Bidang Kepegawaian se-Aceh yang digelar Aceh Timur, Kamis (13/10/2022).

“Dapat kami informasikan, jumlah PNS pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur per 30 Juni 2022 adalah 7.538 orang dengan jumlah pejabat struktural eselon II sebanyak 38 orang, eselon III 206 orang, dan eselon IV sebanyak 276 orang,” sebut Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Idi ini dijawalkan selama dua hari, dari Kamis hingga Jumat (14//10/2022) besok, dan diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) se-Aceh.

Baca Juga :  Jelang Milad GAM 4 Desember, Bupati Rocky: Terkait Bendera Tunggu Intruksi Pimpinan

Rakor ini mengusung tema “Melalui Penyetaraan Jabatan Fungsional Menuju ASN Lebih Profesional”.

Menurut T Reza Rizki, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 31 Desember 2021 telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional hasil penyetaraan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021.

“Tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional. Ruang lingkup jabatan disetarakan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur adalah Jabatan Administrasi Pengawas (Eselon IV.a). Transformasi jabatan pengawas dilakukan dengan memperkuat formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi,” tutur Plt Sekda Aceh Timur yang akrab disapa Kiki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar Skom MM berharap, pelaksaan rapat koordinasi kepegawaian bisa menghasilkan persamaan persepsi di dalam bidang kepegawaian, baik dalam penataan kepegawaian maupun penataan jabatan fungsional.

Baca Juga :  Pergi Melaut Seorang Diri, Warga Aceh Timur Meninggal Dunia Diatas Boat

“Perlu pembahasaan permasalahan daripada jabatan fungsional sebagaimana yang terkandung dalam permenpan RB no 17 tahun 2021. juga perlu percepatan penyetaraan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional,” ujar Abd Qahar.

Tambahnya, menindaklanju Parmenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan struktur organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Per Juni 2022, Jumlah PNS Aceh  Timur 7.538 Orang, 38 Pejabat Struktural Eselon ll Oktober 13, 2022

“Permenpan RB no 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan PermenpanRb Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerj pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaa Birokrasi,” katanya.

Saat ini, tambah Qahar, Pemerintah Aceh telah melaksanak penyetaraan Jabatan pengawas sdministrasi menju jabatan fungsional sebanyak 25,3 persen dan sisanya seban 74,7 persen masih menduduki jabatan administrasi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur dan Para Imum Bersinergi Menjaga Aqidah Masyarakat

Sementara Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melalui Staf Ahli Gubernur bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, Ir. Iskandar Syukri, MM,MT mengatakan, atas nama Pemerintah Aceh, pihak mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat koordinasi kepegawaian Tahun 2022 yang berasal dari Kabupaten/Kota, serta kepada para narasumber dari Mendagri, BKN, dan KEMENPANRB.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi kepegawaian Tahun 2022, yang mengambil tema Melalui Penyetaraan Jabatan Fungsional Menuju ASN lebih Profesional,” Kata Iskandar Syukri.

Tambahnya, rapat dipandang sangat penting karena pengalihan jabatan struktual ke jabatan fungsional merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo dalam Sidang Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2019 yang lalu. (rn/red)

Editor: Mahyudddin 

Eselon ll Jumlah PNS Aceh Timur PNS Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.