Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kantongi Satu Paket Sabu, Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 22, 20221 Min Read
Kantongi Satu Paket Sabu, Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi Oktober 22, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap satu orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pidie berinisial IS (37) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat, 21 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Baca Juga :  Dua Bekas Pejabat Disdak Aceh Didakwa Korupsi Rp1,2 Miliar

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS.

“Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (22/10).

Baca Juga :  Bawa Puluhan Bal Ganja Dari Gayo Lues, Dua Tersangka Terciduk di Kamar Wisma Langsa

Hasil interogasi singkat, IS mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bersandikan CH sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat. (rn/pd)

Ditangkap Polisi Kantongi Sabu Oknum PNS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.