RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditahan KPK

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 12, 20222 Mins Read
Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditahan KPK Agustus 12, 2022
Foto: Konferensi pers OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (Muhammad Hanafi Aryan/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. MAW ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

“Pertama, MAW Bupati Pemalang periode 2021 sampai 2026, dua, AJW Komisaris PDAU, Ketiga, SM pejabat sekretaris daerah, Keempat, SG Kepala BPBD, kelima, YN Kepala Dinas Kominfo, Keenam, MS Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Firli mengatakan untuk kepentingan penyidikan, MAW bersama lima orang lainnya ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Pertemuan Forum Keuchik dengan EO, P3MD Mengkau Tak Diikut Sertakan

“Dalam rangka untuk proses penyidikan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap enam orang tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2022 selama 20 hari ke depan,” ujarnya

Berikut keenam tersangka yang dilakukan penahanan:

1. MAW ditahan di Rutan Gedung Merah Putih

2. AJW ditahan di rutan Kavling C1

3. SM ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur

4. SG ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur

5. YN ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah, Lima Pelaku Diamankan

6. MS ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur

KPK OTT Bupati Pemalang

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.

Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya sebanyak 23 orang. Adapun pihak yang diamankan antara lain Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada 34 orang, yang terdiri atas Bupati, kepala dinas, Sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Etik, Enam Penyelenggara Pemilu Aceh Timur Diperiksa DKPP

Dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah. Namun jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

“Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” jelas Ali.

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” lanjutnya.

 

 

Sumber: detik

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Oktober 3, 2023

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

September 30, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.