Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

DLHK: Air Sungai Lingkar Tambang Blok A Medco Memenuhi Baku Mutu

REDAKSIBy REDAKSIDesember 1, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

DLHK: Air Sungai Lingkar Tambang Blok A Medco Memenuhi Baku Mutu Desember 1, 2020
Kepala DLHK Aceh Timur, Muhammad Yunus (kiri) bersama Kabid Amdal Teuku Andri (kanan) Saat memaparkan hasil uji laboratorium terkait analisis sampel air dari sungai Desa Teupin Raya, Julok, Aceh Timur  (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebakaran (DLHK) Kabupaten Aceh Timur Muhammad Yunus mengatakan, berdasarkan hasil uji analisis Laboratorium Sucopindo Medan, menyatakan bahwa air sungai dikawasan lingkar tambang Blok A PT Medco E&P Malaka memenuhi baku mutu.

Walaupun memenuhi baku mutu bukan berarti air sungai dikawasan itu layak untuk diminum. M. Yunus lebih lanjut menuturkan bahwa air sungai hanya aman untuk mandi dan mencuci.
“Dari hasil pengujian diperoleh hasil analisis kualitas air sungai Teupin Raya dan kualitas air outlet CPP Blok A Medco memenuhi baku mutu lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Muhammad Yunus, SP, melalui Kabid Amdal, Teuku Andri, S.
Menurut Andri, baku mutu itu dinilai telah sejalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 82 Tahun 2001 Kelas II tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.
“Hasil uji analisis ini sehubungan kita bersama pihak perusahaan Medco, melakukan pengambilan sampel air sungai Desa Teupin Raya, Julok pada Kamis (5/11/2020) lalu,” sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana tertuang dalam laporan analisis, bahwa sampel atau contoh air diterima pihak Sucofindo, Rabu (11/11/2020). Sementara pengujian dilakukan sejak 11-18 November, menggunakan analisis/uji fisika, kimia, dan mikrobiologi.
“Hasil uji analisis air sungai di Desa Teupin Raya, pada dasarnya sama seperti baku mutunya yang tertuang dalam analisis dokumen amdal PT. Medco E&P Malaka,” kata Andri.
Nah, lanjut dia, uji analisi tersebut masuk di kelas dua yang notabenya sama-sama tidak layak dikonsumsi, tapi layak dijadikan untuk mandi, dan mencuci setelah disaring agar kualitas air lebih baik.
“Ini data berdasarkan surat dari PT Medco E&P Malaka, ditujukan ke kami tertanggal 26 November, ditandatangani Susanto selaku Gneral Manager,” sebutnya. (*)

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Tegaskan Komitmennya Dalam Pemberantasan Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.