Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Musnahkan BB 3 Pucuk Senjata Api dan Sabu

REDAKSIBy REDAKSINovember 23, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kejari Aceh Timur Musnahkan BB 3 Pucuk Senjata Api dan Sabu November 23, 2020
Kajari Aceh Timur (Baju Coklat), Memperlihatkan BB yang Akan Dimusnahkan

RILIS.NET, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan Barang-Bukti (BB) sabu dan tiga pucuk senjata laras panjang hasil sitaan yang telah melalui putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara tindak pidana narkoba/psikotropika dan senjata api di kantor Kejaksaan Aceh Timur, Senin (23/11/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, ini sesuai pasal 30 ayat (1) huruf b UU No.16 / 2004 tentang Kejaksaan.
“Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk mendorong kinerja reformasi birokrasi zona integritas Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam mewujudkan lembaga penegakan hukum yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi sehingga ada kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah inkracht,” kata Abun Hasbulloh Syambas.
Kajari Aceh Timur ini menambahkan, bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkoba, menurutnya saat ini banyak sekali kasus narkotika yang sedang kita tangani. “Dari banyaknya kasus narkotika tersebut 34 perkara dituntut mati, serta 15 perkara untuk terpidana hidup,” terang Abun Hasbulloh Syambas.
“Pada kesempatan kali ini juga dimusnahkan barang bukti yang diperoleh dari kasus keamanan negara dan ketertiban umum sebanyak 2 perkara, dengan barang bukti yang terdiri dari 3 pucuk senjata api, 3 buah magazin AK, serta 400 amunisi aktif,5 selongsong amunisi AK dari perkara terpidana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” pungkas Abun Hasbulloh Syambas. (Red)

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.