Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Musnahkan BB 3 Pucuk Senjata Api dan Sabu

REDAKSIBy REDAKSINovember 23, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kejari Aceh Timur Musnahkan BB 3 Pucuk Senjata Api dan Sabu November 23, 2020
Kajari Aceh Timur (Baju Coklat), Memperlihatkan BB yang Akan Dimusnahkan

RILIS.NET, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan Barang-Bukti (BB) sabu dan tiga pucuk senjata laras panjang hasil sitaan yang telah melalui putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara tindak pidana narkoba/psikotropika dan senjata api di kantor Kejaksaan Aceh Timur, Senin (23/11/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, ini sesuai pasal 30 ayat (1) huruf b UU No.16 / 2004 tentang Kejaksaan.
“Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk mendorong kinerja reformasi birokrasi zona integritas Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam mewujudkan lembaga penegakan hukum yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi sehingga ada kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah inkracht,” kata Abun Hasbulloh Syambas.
Kajari Aceh Timur ini menambahkan, bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkoba, menurutnya saat ini banyak sekali kasus narkotika yang sedang kita tangani. “Dari banyaknya kasus narkotika tersebut 34 perkara dituntut mati, serta 15 perkara untuk terpidana hidup,” terang Abun Hasbulloh Syambas.
“Pada kesempatan kali ini juga dimusnahkan barang bukti yang diperoleh dari kasus keamanan negara dan ketertiban umum sebanyak 2 perkara, dengan barang bukti yang terdiri dari 3 pucuk senjata api, 3 buah magazin AK, serta 400 amunisi aktif,5 selongsong amunisi AK dari perkara terpidana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” pungkas Abun Hasbulloh Syambas. (Red)

Baca Juga :  Tabliqh Akbar Habib Bahar 'Bius' Pengunjung di Kota Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.