Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSINovember 21, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap November 21, 2020
Pelaku saat ditahan oleh Polisi
(Foto: For Rilis.Net)
RILIS.NET, Aceh Timur – MB (26) warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, ditangkap oleh warga karena diketahui mencuri kotak amal milik Masjid, di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya mengatakan, pelaku menjalankan aksi kejahatanya dengan cara merusak kunci pengaman/gembok, namun saat menjalankan aksinya, seorang warga yang melintas di depan Masjid sempat melihat aksi pelaku saat itu.

“Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkan terlapor berikut barang bukti ke Polsek Pantee Bidari,” kata Iskandar Wijaya.

Mengetahui hal itu, pengurus Masjid merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, dari keterangan yang diperoleh, di Masjid tersebut sudah sebanyak enam kali kehilangan kotak amal.
Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap November 21, 2020
Sejumlah Peralatan Ditemukan dalam Tas Milik Pelaku
Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Minta PT Medco Utamakan Keselamatan Warga di Lingkar Tambang

“Selanjutnya pengurus Masjid membuat laporan di Polsek Pantee Bidari untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tambah Iskandar, Sabtu (21/11/2020) malam.


Adapun barang bukti yang turut diamankan dari pelaku yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu buah kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp130 ribu rupiah.

Selain itu turut diamankan dari pelaku yaitu, satu buah tas ransel yang berisi enam buah kunci ring pas berbagai ukuran, satu  unit gerinda listrik, satu unit bor listrik, tiga buah pahat besi, dan juga tiga buah tang.

Didalam ta ransel pelaku juga turut ditemukan satu buah kunci Inggris beserta sepasang sarung tangan, satu buah kabel dan juga satu buah gembok. (rn/aqb)
Baca Juga :  20 Pejabat Aceh Timur Divaksin Lebih Awal, Ini Datanya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.