Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Tengah

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis November 7, 2020
Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani dan Bupati Aceh Tamiang Mursil saat berorasi pada Aksi Bela Rasulullah SAW (Ist)

RILIS.NET, Aceh Tamiang – Ribuan massa yang berunjukrasa di Aceh Tamiang meminta Bupati di daerah itu agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memboikot semua produk milik negara Prancis yang beredar.

Salah seorang orator aksi yang juga Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani menuturkan, permintaan itu disampaikan dalam aksi Solidaritas Bela Rosulullah SAW, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang pada Sabtu, 6 November kemarin.

Baca Juga :  Sejumlah Inovasi Teknologi Tepat Guna Ikut Lomba di DPMG Aceh Timur

“Aksi yang kita hadiri di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang ini berawal dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu dengan mempertontonkan kartun Baginda Rasulullah SAW, dengan dalih kebebasan berpendapat (berekspresi) dengan ini kami menilai telah menyakiti hati umat muslim sedunia termasuk masyarakat muslim di kabupaten Aceh Tamiang ini,” kata Jailani.

Oleh karena itu, sambung Jailani, sebagai bentuk sikap membela Rasulullah SAW maka pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang diantaranya, Mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan segera memboikot semua produk-produk asal Prancis di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Ekonomi Morat Marit Akibat Covid, Pemko Langsa Diduga Malah Kucurkan Rp1,5 M untuk Lembaga Vertikal

“Kami juga meminta dan mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk menyetop masuknya barang-barang produk asal prancis ke Aceh Tamiang, selain itu juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Prancis. Kami juga meminta Bupati Aceh Tamiang serta Forkompimda untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang melanggar aturan tersebut,” tegas aktivis HMI ini.

Baca Juga :  Kebakaran di Aceh Timur, Pemilik Rumah ikut Terbakar dan Meninggal Dunia

Jailani menyampaikan, jika dalam waktu 7×24 jam Pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang tidak mengindahkan permintaan para pengunjukrasa maka dipastikan mereka akan hadir dengan massa yang lebih besar.

“Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon dari pemerintah setempat maka massa dapat dipastikan akan kembali hadir dalam jumlah besar,” ujarnya. (rn/mj)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.