Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Selain Tersangka Polisi Amankan 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Inex di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIOktober 30, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Selain Tersangka Polisi Amankan 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Inex di Aceh Timur Oktober 30, 2020
Polisi Mengamankan Barang Bukti Sabu dan Pil Inex (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Komplotan bandar narkoba berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur pada Jumat (30/10/2020) di Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Selain berhasil menangkap sembilan tersangka polisi turut mengamankan Barang Bukti sebanyak 81 Kilogram narkoba jenis sabu, polisi turut mengamankan sepuluh bungkus pil Inex berisi 5 ribu butir berwarna hijau, dan sepuluh bungkus pil inex berisi 5 ribu butir berwarna orange.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Gelar Acara Lepas Sambut Kapolres

Adapun sembilan tersangka yang ditangkap yakni, Su alias Abeng (39) wiraswasta, warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, MN (23) nelayan, warga Dusun Nebok Ulim, Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim,Aceh Timur, AB (23) wiraswasta, warga Gampong Mulia, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, AS (33) wiraswasta, warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Kemudian tersangka lainnya yakni, Na  (25) wiraswasta, Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, KH (25) wiraswasta, warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, LU (35) wiraswasta, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, IB (35) wiraswasta, Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, dan HA (45) nelayan, warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Simpang Ulim, Aceh Timur. 

Baca Juga :  Jelang Olimpiade dibuka, Ilmuwan Desak China Izinkan Investigasi Covid

Sedangkan saat dilakukan penangkapan kabarnya satu tersangka lainnya bernama Jhon meninggal dunia akibat terkena tembakan. Saat ini sembilan tersangka dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Namun media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian setempat terkait penangkapan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur. (Redaksi)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.