Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

22 PNS Aceh Timur Ikut Seleksi Eselon II, Ini 10 Posisi yang Diincar

REDAKSIBy REDAKSIOktober 27, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

22 PNS Aceh Timur Ikut Seleksi Eselon II, Ini 10 Posisi yang Diincar Oktober 27, 2020
Peserta (PNS) Sedang Mengikuti Seleksi JPT-J (Foto: Doc. Rilis.Net)

RILIS.NET, Aceh Timur – Sebanyak 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Timur mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Timur, Selasa (27/10/2020).

Seleksi itu dilakukan kareana ada 10 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P) yang kosong dikarenakan berbagai hal, misalnya, karena ada Pejabat yang telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia, mengalami mutasi pada JPT-P lain dan ada juga yang mengundurkandiri dari jabatanya.

Adapun posisi 10 JPT-P tersebut adalah:

Baca Juga :  Kapolres Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas Bireuen

1. Asisten Keistimewaan, ekonimi dan Pembangunan

2. Staf Ahli Bupati Bid. Keistimewaan dan SDM

3. Kepala BKPSDM

4. Kepala BAPPEDA

5. Kepala Dinas PU-PR

6. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu

7. Kepala Dinas Perhubungan

8. Kepala Dinas Syariat Islam

9. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB

10. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Panitia Seleksi JPT-P Kabupaten Aceh Timur, M. Ihsan Ahyat, S.STP. MAP mengatakan, saat ini proses seleksi telah memasuki masa assesment.

Baca Juga :  Update Perolehan Medali POPDA, Aceh Timur Diposisi Kelima

“Setidaknya 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendaftar dan dinyatakan lulus Administrasi, namun hanya 13 orang yang diharuskan mengikuti assesment, 9 PNS lainnya dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya,” kata Sekda Aceh Timur M. Ihsan Ahyat kepada RILIS.NET, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, Assesmen dilakukan selama dua hari yakni, pada tanggal 26-27 Oktober di Aula BKPSDM Aceh Timur oleh Tim assessor dari BKN Regional VI Medan.

Adapun Tahapan selanjutnya setelah assessmen jelas Ihsan, nantinya peserta akan memaparkan makalah yang telah disusun didepan para penguji serta mengikuti wawancara.

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

“Kita targetkan Awal November nanti dapat kita umumkan siapa saja nama-nama Pejabat baru pada 10 JPT-P tersebut” jelas Ihsan.

Seluruh Proses Tahapan Seleksi ini diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga seluruh proses seleksi dapat dilakukan secara terbuka, kompetitif, adil dan wajar tanpa membedakan ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, umur, kondisi kecacatan.

“Hal ini sesuai dengan Permenpan RB No. 15 Tahun 2019 serta Surat Edaran Menpan RB No.52 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi JPT-P dalam masa COVI-19,” pungkas M. Ihsan Ahyat. (Redaksi)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.