Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, NasDem Bantah Ada Kampanye

REDAKSIBy REDAKSIDesember 7, 20222 Mins Read
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, NasDem Bantah Ada Kampanye Desember 7, 2022
Anies Baswedan dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar saat berada di Meuligo Wali Nanggroe. (Foto: Dok. Anies Baswedan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan, dilaporkan oleh warga sipil ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena berkampanye di tempat ibadah saat menyambangi Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, membantah Anies berkampanye saat melangsungkan safari politik ke Serambi Mekkah.

“Pertama, tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan. Anies juga baru capresnya NasDem. Lalu di mana kampanyenya?,” kata Willy saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca Juga :  Jokowi Minta Wartawan Tanyakan soal Oposisi Kepada PDI Perjuangan

Dia membantah jika Anies memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye. Menurut Willy, Anies saat itu kebetulan sedang salat di masjid. Masyarakat datang untuk dan berswafoto dengan bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Apa yang salah? Apa bedanya dengan publik figur atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?,” kata dia.

Willy mengatakan safari politik Anies ke berbagai daerah dimaksudkan untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat. “Kalau sambutannya luas dan besar, ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies,” ujar Willy.

Baca Juga :  Ketua Panwaslih Kota Langsa ajak Generasi Muda Awasi Pemilu dengan Gabung PPG

Berkas Laporan Tidak Lengkap

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan warga sipil melaporkan Anies Baswedan karena berkampanye di Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Anies bersama NasDem sebelumnya menggelar safari politik di Pulau Sumatera dan menyambangi sejumlah daerah, termasuk Aceh.

“Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember 2022,” kata Rahmat saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.

Kendati demikian, Rahmat mengatakan berkas laporan tersebut tidak diterima. Musababnya, kata dia, berkas pelapor belum lengkap. “Namun laporan mereka oleh FPPP belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikeranakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikpol V Partai Aceh: Nilai Tawar Politik Menentukan Keputusan Politik

Menurut Rahmat, pelapor hendak melengkapi berkas pelaporan terhadap Anies Baswedan. Dia menyebut batas 7 hari sejak pelapor mengetahui peristiwa ini masih ada, sehingga pelapor masih punya kesempatan melengkapi bukti.

“Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui,” kata dia. (*)

 

 

Sumber: tempo.co

Aceh Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Kampanye NasDem
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.