Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tiga Pilar Aceh Timur Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

REDAKSIBy REDAKSIOktober 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tiga Pilar Aceh Timur Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 Oktober 7, 2020

Tim Peucrok memberikan snaksi pada pengguna jalan yang tak memakai masker

RILIS.NET, Aceh Timur – Tiga pilar yang tergabung dalam Tim Peucrok Satgas Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Timur gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Simpang Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (7/10/2020) pagi.

Pada Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat oleh Tim Pengejar (Peucrok) hari ini  menjaring 76 orang yang tidak pakai masker di jalan, “kata Babinsa Ramil 05/Idi Rayeuk Kodim 0104/Aceh Timur yang tergabung dalam Satgas kepada awak media.

Para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker terdiri dari, 68 laki-laki dan 8 perempuan. Tim Peucrok juga menyasar pusat keramaian seperti, pertokoan, rumah makan, pedagang kaki lima dan warung kopi, “papar Babinsa.

Ditempat terpisah Dandim 0104/Atim mengatakan bahwa, Personel gabungan dari TNI (Kodim 0104/Atim), Polri (Polres Aceh Timur), Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, dan BPBD Kabupaten Aceh Timur akan terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Timur, salah satunya dengan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Hari ini operasi tersebut digelar di Simpang Kuala Idi Kabupaten Aceh Timur, yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. 

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Aceh Timur ini, “harap Dandim.

Dandim juga menjelaskan bahwa, Operasi Yustisi yang kami laksanakan ini sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup Aceh Timur No 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar, “pungkas Dandim. (red)

Baca Juga :  Pembelot Yakin Kim Jong Un Telah Meninggal dan Korut Akan Segera Umumkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.