Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tiba di Aceh Timur, Nelayan yang Pernah Ditahan Kerajaan Thailand Disantuni oleh Pemda

REDAKSIBy REDAKSIOktober 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tiba di Aceh Timur, Nelayan yang Pernah Ditahan Kerajaan Thailand Disantuni oleh Pemda Oktober 7, 2020

Penyerahan Santunan kepada ABK asal Aceh Timur (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur menyambut kepulangan 51 nelayan Aceh  yang yang pernah ditahan Kerajaan Thailand beberapa waktu lalu. rombongan ABK yang mayoritasnya berasal dari Aceh Timur itu juga turut disantuni oleh oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib, SH bersama Forkopimda lainnya, di pendopo Bupati, Rabu 7 Oktober 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, 51 nelayan Aceh itu berdomisili dibeberapa Kabupaten di Aceh, diantaranya, 42 orang nelayan asal Aceh Timur, 1 orang dari Kota Lhoksemawe, 4 orang dari Kabupaten Aceh Utara, 1 orang kabupaten Pidie, 2 orang dari Aceh Tamiang, bahkan  1 orang dari luar Aceh yaitu Kabupaten Serdang Bedagai Sumut. 

“Terimakasih kepada semua Kemenlu yang telah menfasilitasi pemulangan seluruh nelayan kita hingga sampai ke deerah masing- masing dengan selamat. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah berkerja mengurus proses ini,” ujar Bupati H. Hasballah saat memberi sambutan. 

Sebagai bentuk perhatian, kata Rocky, pemerintah Aceh Timur juga memberi bingkisan kepada nelayan Aceh Timur. “Kita memberi bantuan 5 juta rupiah dan sedikit bingkisan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Bupati Rocky.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar para nelayan ini tetap menjaga protocol kesehatan walaupun mereka semuanya telah dikatakan negative dari virus covid19. “Walau demikian tetap waspada dan jaga kesehatan serta tetap mengikuti protocol kesehatan saat berkumpul dengan keluarga dan aktivitas lainnya,” pintanya.

Untuk diketahui 51  nelayan tersebut ditangkap otoritas Thailand, 21 Februari 2020. Dua kapal yang ditumpangi yaitu  KM Perkasa Mahera dan KM Voltus ikut di ringkus pihak Thailand.

Atas keputusan  Raja Thailand mereka akhirnya mendapat amnesti. Saat tiba di Aceh Timur, para nelayan tersebut disambut dengan penuh rasa haru dari pihak keluarga.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat S. STP, M.AP , para asisten, para staf ahli bupati,  Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. M. Daud,  Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Ashadi, para OPD terkait. (rn/rd)

Baca Juga :  Bawa 2 Kg Batu Bulan, Pesawat Antariksa China Sampai di Bumi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.