Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Rocky Pimpin Apel Gelar Pasukan ‘Tim Peucrok’ Protokol Kesehatan

REDAKSIBy REDAKSIOktober 6, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Rocky Pimpin Apel Gelar Pasukan 'Tim Peucrok' Protokol Kesehatan Oktober 6, 2020
RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH yang akrab disapa Rocky memimpin apel gabungan Launcing Tim Peucrok’ Pelanggar Protokol Kesehatan Gugus Tugas Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan apel Tim Peucrok gabungan pelanggar protokol kesehatan digelar dihalaman Mapolres Aceh Timur, Selasa (6/10/2020).

Bupati Aceh Timur dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, merebaknya Covid-19 yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.

“Penyebaran Virus Corona yang sangat cepat  telah mengubah aktivitas kehidupan dimasyarakat, perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor,” sebut Bupati Aceh Timur.

Dirinya menyebutkan, meski selama ini semua pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pademi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru, diringin dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sehingga jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama TNI dan Polri telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum,” terang Bupati Aceh Timur.

“Sesuai dengan instruksi Presiden (inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan (Covid-19) diseluruh daerah provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia,” ungkap Bupati Aceh Timur.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pembetuk Tim Peucrok pelanggar protokol kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Harapan kami, Tim Peucrok pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhada protokol kesehatan secara optimal  sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur,” demikian pungkas Bupati Aceh Timur akrab disapa Rocky.

Turut hadir pada apel gabungan tersebut diantara Bupati Aceh Timur, Dandim 0104 Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kepala Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD Aceh Timur, Personil Polres Timur dan Personil TNI. (rn/abr)
Baca Juga :  Industri Hulu Migas Pioner Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Pengerjaan Huntara Lelet, Bupati Al-Farlaky Minta BNPB Putuskan Kontrak Vendor yang Tidak Kompeten

Maret 28, 2026

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Maret 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Maret 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.