Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

UU Cipta Kerja Disahkan, Puan Klaim DPR-Pemerintah Sudah Terbuka

REDAKSIBy REDAKSIOktober 5, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
UU Cipta Kerja Disahkan, Puan Klaim DPR-Pemerintah Sudah Terbuka Oktober 5, 2020
Ketua DPR Puan Maharani (Zhacky/detikcom)
Jakarta – Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU di rapat paripurna hari ini. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan UU Cipta Kerja dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Puan saat membacakan pidato penutupan masa sidang di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Puan awalnya menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan secara terbuka.

“RUU ini telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia,” kata Puan.

Puan menyadari masih banyak penolakan terhadap UU sapu jagat ini. Politikus PDIP itu menegaskan DPR akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
“Apabila undang-undang ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Puan.
“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyinggung soal pandemi COVID-19, di mana rakyat menaruh harapan kepada pemerintah dalam penanganan pandemi ini. Puan juga meminta pemerintah tidak mempolitisasi kondisi pandemi.

“Saat ini jumlah kasus COVID-19 masih terus meningkat di sejumlah daerah. Rakyat menaruh harapan besar pada pemerintah untuk dapat mengendalikan dan menangani pandemi ini. Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi, bersinergi, dan konsisten dalam pelaksanaan kebijakan. Ambil kebijakan yang berbasis data, dengarkan masukan dari berbagai pihak, hadirkan politik dengan wajah kemanusiaan, jangan politisasi keadaan,” tegasnya.

Menurut Puan, gotong royong dalam skala besar diperlukan untuk melawan pandemi ini. Ia meminta masyarakat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan sia-siakan pengorbanan masyarakat yang sudah berdiam diri di rumah selama ini untuk menjaga diri dan menjaga lingkungannya. Kita harus terus berdisiplin, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak fisik. Menjalankan protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19 adalah bentuk tanggung jawab kemanusiaan,” tutur Puan.

Rapat paripurna hari ini juga menjadi penutupan masa sidang dan anggota DPR akan mulai menjalani masa reses hingga satu bulan ke depan. Puan meminta anggota Dewan bersama-sama membangun kesadaran masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing untuk dapat melawan virus Corona.
“Anggota DPR RI, agar bersama rakyat di daerah pemilihannya, bekerja bersama, bergotong royong, dalam memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19. Marilah kita bangun bersama rakyat kesadaran, kemauan, dan kedisiplinan bersama, untuk menjalankan hal-hal sederhana tetapi berdampak sangat besar yaitu protokol COVID-19,” kata Puan.
“Atas nama Pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021,” pungkasnya. (Redaksi)


Sumber: Detik
Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Golkar Aceh Timur Sediakan Hand Sanitizer dan Bagi-bagi Masker
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Brigjen Pol Latif Usman Dilantik Sebagai Wakapolda Aceh

Oktober 21, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Terima Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Oktober 16, 2026

Merasa Iba, Camat Ranto Peureulak Hadiahkan Sepatu Baru untuk PNS

Oktober 16, 2026

BMKG Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumut

Oktober 10, 2026

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel untuk Amankan Mudzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi

Oktober 9, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi, TNI-Polri dan Pemda Aceh Siapkan Pengamanan

Oktober 8, 2026

Kapolda Aceh Hadiri Sertijab Sejumlah PJU di Mabes Polri 

Oktober 3, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.