Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

57 Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh, Polisi: Lambung Kapalnya Bocor

REDAKSIBy REDAKSIDesember 25, 20221 Min Read
57 Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh, Polisi: Lambung Kapalnya Bocor Desember 25, 2022
Imigran asal Rohingya kembali Terdampar di Aceh pada Minggu (25/12/2022)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sejumlah 57 Orang imigran asal Rohingya kembali terdampar di Provinsi Aceh, tepatnya di Pesisir Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 25 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, kapal yang berisikan 57 warga Myanmar atau Imigran Rohingya tersebut mengalami rusak mesin, sehingga terdampar akibat terbawa angin ke Pesisir Desa Ladong, Aceh Besar.

Baca Juga :  Asteroid Diprediksi Hantam Eropa-Amerika, Ahli Kumpul di Wina

Berdasarkan penuturan salah satu penumpang, jelas Winardy, kapal bernama FB Tarikul Islam 2 itu mengalami kebocoran di lambung kanan dan stok makanan habis, sehingga terpaksa mendarat.

“Mereka terpaksa mendarat dan beristirahat di Ladong karena lambung kapalnya bocor dan makanan habis, sambil menunggu arahan dari pihak Imigrasi Kota Banda Aceh,” kata Winardy, dalam rilis singkatnya, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bantu Bangun Masjid Seribu Tiang

Dari 57 penumpang, jelas Winardy lagi, empat di antaranya dilaporkan sakit. Para pengungsi tersebut selanjutnya akan diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Besar.

“Sementara ini akan kita arahkan ke Dinsos Aceh Besar. Namun, kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini,” ujar Winardy.

Baca Juga :  Tersandung Kasus UU ITE, Oknum Penyelengga Pemilu di Langsa Dituntut 2,6 Tahun Penjara

 

 

Editor: Mahyuddin 

57 Imigran Rohingya Aceh Rohingya Terdampar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

96 Unit Kios di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Agustus 9, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Akibat Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Aceh Selatan

Agustus 7, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.