Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

DPRA Desak DLHK Aceh Investigasi Bau Busuk Dilingkar Tambang Blok A PT Medco

REDAKSIBy REDAKSIDesember 26, 20222 Mins Read
DPRA Desak DLHK Aceh Investigasi Bau Busuk Dilingkar Tambang Blok A PT Medco Desember 26, 2022
Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –Terkait dengan bau busuk yang kerab dikeluhkan oleh warga di lingkar tambang Blok A yang dikelola oleh PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur, hal ini telah menjadi perhatian serius oleh pihak legislatif di Provinsi Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky misalnya, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk segera melakukan investigasi guna mendeteksi bau busuk yang dikeluhkan masyarakat disejumlah desa dalam Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, selama ini.

Baca Juga :  Listrik Padam Lebih 12, Ketua DPRA Minta PLN Bertanggungjawab

Menurut Anggota dari Fraksi Partai Aceh Dapil Aceh Timur ini, pihak DLHK harus segera mengambil sampel udara untuk memastikan jenis gas apa yang menyebabkan warga sering pusing dan muntah-muntah akibat tercium bau tak sedap itu.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh harus segera mengambil sampel udara untuk memastikan jenis gas apa atau ada terjadi kebocoran yang diduga penyebab bau busuk sehingga meresahkan masyarakat lingkar tambang,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky pada Senin (26/12/2022).

Menurut politisi muda dari partai Aceh ini sampel udara sangat perlu untuk diuji supaya ada kepastian persentase dampak bahaya terhadap lokasi sekitar tambang milik PT Medco E&P Malaka itu.

Baca Juga :  Empat Personel Polri Terluka saat Amankan Unjuk Rasa di Lhokseumawe

“Jika dalam proses penelitian lapangan nantinya terbukti ada kebocoran dari flaring gas milik PT Medco E&P Malaka, maka perusahaan wajib membayar ganti rugi akibat yang ditimbulkan dari insiden dimaksud,” tegas Iskandar Usman Al-Farlaky.

Iskandar juga menambahkan, kondisi seperti dugaan pencemaran udara ataupun bau busuk ini bukan yang pertama kali yang dialami oleh warga di sekitar lingkar tambang Blok A, namun sudah terjadi berulang kali.

Baca Juga :  Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

“Jika berdampak mengancam keselamatan warga, PT Medco harus memfasilitasi lokalisasi warga beberapa radius dari kebocoran gas, agar aman. Tak hanya itu, kewajiban ganti rugi yang ditimbulkan oleh perusahaan adalah sebuah keharusan, itu bentuk tanggung jawab PT Medco E&P Malaka,” tambahnya.

Iskandar juga meminta kepada Manajemen PT Medco E&P Malaka untuk segera memastikan seluruh jaringan instalasi gas dalam kondisi baik, dan layak pakai. (rn/red)

Bau Busuk Blok A DPRA Desak DLHK Investigasi PT Medco E&P
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.