Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

391 Unit Kendaraan Bermotor Pemko Langsa Nunggak Pajak

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 20, 20231 Min Read
391 Unit Kendaraan Bermotor Pemko Langsa Nunggak Pajak Januari 20, 2023
Ilustrasi kendaraan bermotor (Solopos)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Sebanyak 391 unit kenderaan bermotor roda dua maupun roda empat milik Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tertunggak pajak hingga tahun 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan UPTD 8 Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Faisal pada jumat (20/1) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Langsa mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat penagihan pajak kepada Pemerintah Kota Langsa dalam bentuk Surat Pemberitahuan Subjek, Objek Pajak Kenderaan Bermotor (SPSOPKB).

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Bantuan ke Madat

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Langsa Andre Isvani saat dihubungi media ini menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tanggal 21 November 2022 terkait penunggakan pajak tersebut.

Andre menambahkan, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran perpanjangan pajak kenderaan bermotor pada masing masing OPD.

Baca Juga :  T. Didi Farisha: BKPSDM Memudahkan Pelayanan Birokrasi Secara Fleksibel

“Kita masih menunggu laporan OPD, namun dapat dipastikan seluruh kenderaan bermotor yang ada di BPKD sudah membayar semua,” ucap Andre. (rn/skm)

Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak Pajak Pemko Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.