Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Pelaku Pembacokan di Langsa Ditangkap Polisi 

REDAKSIBy REDAKSIMaret 2, 20232 Mins Read
Pelaku Pembacokan di Langsa Ditangkap Polisi  Maret 2, 2023
Polisi menangkap pelaku pembacokan di Langsa (foto: Humas Polres Langsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Seorang terduga pelaku pembacokan berinisial Az (37), warga Dusun Pusara, Gampoeng Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro ditangkap polisi, Kamis (2/3).

Korban adalah Indra Saputra (35) yang juga bertempat tinggal di Desa yang sama.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi mengatakan, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Baca Juga :  Usai Digugat oleh YARA, Pemko Lhokseumawe Akan Segera Tutup Lubang Saluran Air

Sesuai pasal 351 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/22/III/2023/Polsek Langsa Barat /Polres Langsa/Polda Aceh.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi pembacokan terhadap seorang korban, Indra Sahputra (35) dengan pekerjaan wiraswasta oleh pelaku Azriansyah (37) yang juga sebagai wiraswasta di Perumahan Safara, Lorong Metua, Dusun Pusara Gampoeng Birem Puntong Kecamatan Langsa Baroe,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Penunjukan Bustami Hamzah Sebagai Pj Gubernur Aceh  Dinilai Sudah Tepat

Adapun kronologisnya lanjut Hufiza Fahmi, korban yang sedang berada didalam rumah mendengar suara orang ketuk pintu di depan rumah, kemudian korban membuka pintu dan tanpa alasan tamu tersebut langsung menyerang korban dengan menggunakan satu bilah pisau dapur bergagang kayu warna hitam.

“Korban tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan terhadap pelaku yang menyerangnya untuk membela diri, namun korban terkena pisau sebanyak 3 luka robek di telapak tangan sebelah kanan, yang membuat korban melarikan diri ke arah jalan lorong dan sempat dikejar oleh pelaku,” ungkap Hufiza Fahmi.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap, Polisi juga Temukan Senjata Api

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawakan ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (rn/skm)

Ditangkap Polisi Langsa Pelaku Pembacokan di Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Bupati Al-Farlaky Terobos Lumpur Antar Logistik ke Peunaron dan Lokop

Desember 2, 2025

Korban Banjir Aceh Timur Mulai Terserang Penyakit Gatal, Demam dan Flu

Desember 2, 2025

Warga Lokop Aceh Timur Hampir Sepekan Kelaparan, Bantuan Hanya Bisa Via Udara

Desember 1, 2025

Ribuan Korban Terisolir, Desa Sahraja dan Sijudo di Aceh Timur Belum Dapat Diakses

Desember 1, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.