Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

DPRK Langsa Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Ditubuh PDAM Tirta Keumuneng

REDAKSIBy REDAKSIMaret 3, 20234 Mins Read
DPRK Langsa Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Ditubuh PDAM Tirta Keumuneng Maret 3, 2023
Pendemo saat membakar ban bekas dalam unjuk rasa, Jumat (3/3/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Sekretariat Pemko dan DPRK Langsa, Jumat (3/3).

Mereka turut  mendesak DPRK setempat untuk membongkar indikasi dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng Langsa.

Puluhan para pendemo yang awalnya berkumpul di lapangan Merdeka Langsa sejak pukul 14.30 WIB turut membentang spanduk yang bertuliskan ‘Bongkar Indikasi Dugaan Markas Malpraktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada tubuh PDAM Langsa’.

Koordinator Presidium ALASKA Abdi Maulana dalam orasinya menyampaikan, sudah saatnya para anggota dewan yang terhormat untuk bertaubat, dan harus malu dengan gelar Profesor, Doktor, Haji, bahkan sampai Said.

“Hari ini tidak apa-apa kami berdosa kepada segelintir rezim laknatullah, sementara kalian dengan gelar yang tinggi menzholimi lebih dari 200 ribu masyarakat Kota Langsa.” teriak Presidium ALASKA Abdi.

Abdi Maulana melanjutkan, terkait PDAM data sudah lengkap dan permasalahan sudah besar, kenapa lagi Dirutnya masih dipertahankan.

“Kalian diam, PDAM itu dipimpinan oleh oknum rezim laknatullah. Mana anggota DPRK yang hanya berani berkoar di sosial media?. Komisi lll selaku Bidangnya mana?, jangan hanya berani di media saja,” tegas Andi Maula dalam orasinya di depan kantor DPRK Langsa.

Baca Juga :  Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir

“Itu masa jabatannya sudah habis, kenapa masih di perpanjang tanpa Fit Propertest?. Kenapa beli PIPA di toko foto kopi?. Bapak sekalian masih sehat akalnya?, malu pak sama gelar,” ucap Abdi lagi seraya bertanya dalam menyampaikan orasinya.

Orator ALASKA lainnya, Hajarul Fajri dalam aksi damai tersebut mengatakan, Menurut UU no 23 Tahun 2014, BUMD adalah Badan Usaha Milik Daerah yang seluruh bagian besar modalnya dimiliki oleh daerah, dan bertujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan ekonomi untuk kebutuhan rakyat, menuju masyarakat adil makmur.

Sementara itu orator aksi lainnya, Danu Albian Latif menyampaikan, berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, kekayaan bumi, air, yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat. “tapi nyatanya rakyat tidak dapat haknya,” katanya.

Tambahnya, menurut data dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dari tahun 2018-202, PDAM Tirta Keumuneng Langsa mengalami kerugian pertahunnya lebih dari Rp1 miliar, sedangkan beban PDAM setiap tahun selalu mengalami kenaikan seperti beban pegawai sudah mencapai Rp 8,2 miliar lebih.

Baca Juga :  Dilepas oleh Pj Bupati, 305 Calon Jamaah Haji Asal Aceh Timur Berangkat ke Tanah Suci

“Yang menjadi pertanyaan, setelah sekian banyak sudah anggaran yang di sediakan masih terdapat beban operasional lainnya mencapai Rp 653 juta pertahun, itu biaya apalagi,” tanya Fahri dalam orasinya.

Dalam aksi unjuk rasa itu ALASKA turut menuntut tiga poin, diantarnya yakni;

Mendesak DPRK Langsa agar segera membentuk Pansus dalam menyelesaikan jabatan Dirut PDAM yang telah habis masa jabatannya, dan menjalankan prosedur dalam pengangkatan Dirut yang baru dengan visi misi untuk kepentingan rakyat, dan membersihkan segala bentuk malpraktek KKN yang sudah bertahun-tahun, serta menambah lapangan kerja bagi masyarakat kota Langsa dan mengurangi kerugian daerah yang terjadi setiap tahunnya pada PDAM langsa.

Selain itu, juga mengecam Pj Walikota Langsa sekaligus mantan Sekda Kota Langsa selaku Tim Anggaran Pemerintahan Kota (TAPK) dalam penyertaan modal bagi PDAM harus bertanggungjawab atas kezholiman yang terjadi terhadap rakyat selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Galeri Kaligrafi Aceh Timur Diresmikan

Yang terakhir ALASKA mendesak dan mengecam aparat penegakan hukum, khususnya Polda dan Kajati Aceh agar mengusut indikasi dugaan KKN pada PDAM di Langsa, yang diduga menjadi markas malpraktek selama bertahun-tahun, dan meminta Kapolres Langsa untuk menindak lanjuti oknum kepolisian yang telah mencederai institusi Polri dalam pelanggaran kode etik Kepolisian sebagai oknum bekingan tagih hutang piutang pada pihak ketiga dari PDAM di Langsa.

“ALASKA memberikan waktu 3 x 24 jam kerja untuk menindaklanjuti tuntutan ini dan ALASKA memberikan langsung surat pemberitahuan aksi selanjutnya didepan para demonstran kepada Waka Polres Langsa sebagai bukti bahwasanya ini bukanlah main-main,” pungkas Presidium ALASKA Abdi Maulana.

Hasil liputan RILIS.NET, demo ALASKA ditutup dengan pembakaran poncong buatan yang bertuliskan PDAM dan ban mobil bekas di atas keranda mayat, sambil menyerahkan batu nisan yang bertuliskan RIP Pemko Bin DPRK sebagai aksi treatrikal, yang menggambarkan telah matinya hati nurani Pemko dan DPRK Langsa serta Perusahaan daerah yang telah menjadi abu. (rn/skm)

 

Penulis: Sukma MT

Editor: Mahyuddin 

Alaska DPRK Langsa Didesak Bongkar Indikasi Dugaan Korupsi PDAM Tirta Keumuneng Unjuk rasa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.