Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Aceh untuk Periode 2023 – 2024

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20231 Min Read
Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Aceh untuk Periode 2023 - 2024 Juli 5, 2023
Achmad Marzuki kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk Periode 2023 - 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Achmad Marzuki kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk Periode 2023-2024 mendatang, oleh Mendagri.

Ini sesuai dengan petikan keputusan Presiden RI Nomor 112/TPA Tahun 2023-2024, yang menetapkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, paling lambat satu tahun ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan Rabu, 5 Juli 2023 ke pada wartawan.

Baca Juga :  Abu Sanusi Mantan Panglima GAM Wilayah Peureulak Meninggal Dunia

Menurut Benni, Keputusan Presiden (Keppres) ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mewakili Mendagri, di kantor setempat, pada Rabu (5//2023).

Dengan keluarnya Keputusan Ir Joko Widodo ini, maka telah terjawab tentang sosok Pj Gubernur Aceh yang akan memimpin Aceh untuk satu tahun mendatang. (rn/rd)

Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Pj Gubernur Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.