Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Aceh untuk Periode 2023 – 2024

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20231 Min Read
Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Aceh untuk Periode 2023 - 2024 Juli 5, 2023
Achmad Marzuki kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk Periode 2023 - 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Achmad Marzuki kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk Periode 2023-2024 mendatang, oleh Mendagri.

Ini sesuai dengan petikan keputusan Presiden RI Nomor 112/TPA Tahun 2023-2024, yang menetapkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, paling lambat satu tahun ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan Rabu, 5 Juli 2023 ke pada wartawan.

Baca Juga :  1.000 Sapi di Aceh Utara Divaksin PMK

Menurut Benni, Keputusan Presiden (Keppres) ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mewakili Mendagri, di kantor setempat, pada Rabu (5//2023).

Dengan keluarnya Keputusan Ir Joko Widodo ini, maka telah terjawab tentang sosok Pj Gubernur Aceh yang akan memimpin Aceh untuk satu tahun mendatang. (rn/rd)

Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Pj Gubernur Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

Mualem Didesak Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

Februari 11, 2026

Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Februari 6, 2026

SAPA Surati Yayasan Baiturrahman, Minta Transparansi Pengelolaan Dana Ummat

Februari 5, 2026

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.