RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Akan Berlaku Sanksi Hukum Bagi Warga yang Tak Gunakan Masker di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 19, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Akan Berlaku Sanksi Hukum Bagi Warga yang Tak Gunakan Masker di Aceh Timur Agustus 19, 2020
RILIS.NET, Aceh Timur – Pasca adanya instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 baru-baru ini, sanksi hukum akan diberlakukan untuk warga di Aceh Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro pada saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Media Center Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di aula Sekdakab Kabupaten Aceh Timur, Rabu (19/8/2020).

“Dengan adanya instruksi presiden maka hukumnya wajib menggunakan maskar. Nanti setelah dilakukan pembagian masker melalui camat-camat, setelah keluarnya Peraturan Bupati (Perbup), maka kita akan menertibkan dan dan akan kita terapkan sanksi hukumnnya bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” sebut Eko Widiantoro.

Kapolres menambahkan, hal itu perlu menjadi perhatian semua pihak juga kesadaran msyarakat sendiri, termasuk media agar dapat turut membantu menyampaikan informasi ini kepada semua warga, mengingat angka penularan virus Corona yang semakin menanjak selama ini.

Eko Widiantoro juga menegaskan, akan mengawal turan disipkin ini dengan sebaiknya, dan pihaknya tentu terlebih dahulu juga menunggu regulasi Peraturan Bupati (Perbub) yang akan dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat.

“Sekali lagi mari kit mendisiplinkan keluarga kita, mendisiplinkan lingkungan kerja kita agar terhindar dari virus yang membahayakan ini. Dan kami dari Polri akan mengawal aturan disiplin ini dengan sebaiknya, ini instruksi Presiden, dan ini tentunya demi kepentingan kita bersama,” tegas Eko Widiantoro.

Acara itu sempat diwarnai aksi protes oleh undangan yang mayoritasnya merupakan wartawan yang meliput di wilayah Aceh Timur akibat tak tersedianya minum dari panitia, akhirnya sejumlah wartawan meninggalkan lokasi.

Usai acara panitia akhirnya menyiapkan akan siang berupa nasi kotak yang dibagikan dengan amplop berisi uang transportasi kepada peserta, namun sebagian besar memilih keluar dari lokasi tempat acara itu digelar. (rn/red)
Baca Juga :  Aminda Rilis Single Perdana Berjudul Dua Centang Biru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pj Bupati Aceh Timur Launching Pasar Murah 

Juni 6, 2023

Pemkab Aceh Timur Kembali Gelar Pasar Murah, Cek Jadwal dan Lokasinya

Juni 3, 2023

Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila di Aceh Timur Khidmat

Juni 1, 2023

Pj Bupati Aceh Timur Serahkan 130 SK PPPK Tenaga Kesehatan

Mei 31, 2023

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Aceh Timur Resmi Jadi Tuan Rumah POPDA Aceh XVII Tahun 2024

Mei 30, 2023

Sepak Takraw Antar Pelajar Piala Bupati Cup Dimulai di Aceh Timur

Mei 24, 2023

Kepala BKKBN Aceh: Tahun 2024 Stunting Harus Turun 14 persen

Mei 23, 2023

Pemkab Aceh Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke- 115 Tahun 2023

Mei 22, 2023

Disparpora Aceh Timur Gelar Sepak Takraw Piala Pj Bupati 24 Mei Mendatang

Mei 21, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.