Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Aksi Saling Lapor APDESI dan LSM KANA Berakhir Damai

REDAKSIBy REDAKSIOktober 20, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Aksi Saling Lapor APDESI dan LSM KANA Berakhir Damai Oktober 20, 2020
Proses Damai LSM KANA dan APDESI di Aceh Timur (Foto: Do. RILIS.Net)

RILIS.NET, Aceh Timur – Aksi saling lapor ke Polres Aceh Timur antara Apdesi dengan LSM KANA hari ini berakhir damai. Kedua lembaga ini sepakat untuk saling memamaafkan dan masing-masing mencabut laporan polisi.

Prosesi islah ini dimediasi oleh pengusaha muda Aceh Timur, yang juga Sekretaris KNPI Aceh Timur H. Sulaiman Tole, turut dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Timur Yahya Boh Kaye, dan disaksikan oleh sejumlah pihak lainnya di sebuah Caffee Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/10/2020), sekitar pukul 11. 00 WIB.

Tole, sapaan akrab Sulaiman menuturkan, dengan sudah berlangsungnya perdamaian antara kedua belah pihak, maka diharapkan semua yang pernah terjadi sebelumnya dianggap telah selesai dengan penuh persaudaraan.

“Ini demi kebaikan dan sama-sama kita membangun Aceh Timur, jadi saya rasa semua sudah selesai dengan cara kekeluargaan, dan nantinya kita sama-sama akan memberitaukan ke Polres bahwa acara ini sudah selesai dan islah,” kata Tole disela-sela usai acara jabat tangan antara Muzakir dan Syamsuar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua mereka terjadi aksi saling lapor atas dugaan pencemaran nama baik dimedia online, terkait dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur desa yang berlangsung beberapa waktu lalu, disebuah hotel dalam Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan oleh lembaga LEMPANA, LSM (non govermant) asal Medan Sumatera Utara, dengan biaya Rp 5 juta rupiah perorang selama dua malam, yang dibebankan dalam Anggaran Desa.

Saat itu Ketua LSM KANA mengkritik ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar terkait dengan Bimtek, karena diduga ia ikut terlibat, dugaan Muzakir di media massa seketika dibantah oleh Syamsuar, dan menganggap kritikan ataupun saran Muzakir terlalu tajam dan berlebihan serta dapat mencemarkan nama baik, sehingga dilaporkan ke Mapolres Aceh Timur atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Muzakir tak tinggal diam, dia juga dikabarkan turut melapor balik ketua Syamsuar atas dugaan yang sama yakni pencemaran nama baik, namun saat itu Muzakir juga turut menyebutkan laporan lainnya yakni dugaan penyuapan dalam Bimtek.

Atas terjadi aksi saling lapor itu, akhirnya kedua lembaga ini sepakat untuk tidak mempermasalahkan dikemudian hari, kedua surat perdamaian itupun sepakat ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak.

“Kita sama-sama ingin membangun Aceh Timur, dan alangkah baiknya semua perselisihan kita selesaiankan dengan cara kekeluargaan, tentu dengan ini kita turut sama-sama bergandengan tangan untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” harap Ilyas Ismail, yang juga wartawan senior di Aceh Timur, saat membuka dan menutup acara proses perdamaian itu. (Redaksi)


Baca Juga :  Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Komunitas Ojol
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.