RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 14, 20231 Min Read
Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan Agustus 14, 2023
Mobil pengangkutan kayu dan dua pemuda diamankan polisi, karena diduga mengangkut kayu Ilegal di Pidie Jaya, Minggu (13/8/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua orang pemuda karena mengangkut kayu secara ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

Baca Juga :  Jadi Korba Pemerkosaan, Warga Aceh Timur Mengaku HP-nya Juga Dirampas oleh Empat Pelaku

Berdasarkan informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit dump truck pengangkut kayu melintas, sehingga diberhentikan dan diperiksa.

Setelah diperiksa kata Muliadi, diketahui bahwa dump truck yang disopiri EG (26) mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal.

Baca Juga :  Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Pelajar di Langsa Diamankan Polisi

“Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh pada Senin, 14 Agustus 2023.

Saat ini, sambung dia, kedua terduga pelaku dan satu unit dump truck beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Mantan GAM di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan illegal logging karena melanggar hukum.

“Hentikan segala bentuk _illegal logging_ dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” imbaunya. (rn/rd)

Angkut 10 Log Kayu Diamankan Dua Pemuda Kayu Ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara Digrebek Personil Ditreskrimsus

Agustus 3, 2023

Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap

Juli 22, 2023

Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Pelajar di Langsa Diamankan Polisi

Juli 17, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Mei 5, 2023

Diduga Ancam Seseorang Pakai Senjata Api Replika Warga Aceh Timur Diringkus Polisi

April 1, 2023

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Februari 1, 2023

Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Langsa Timur

Januari 29, 2023

Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa

Januari 28, 2023

Diduga Hendak Merampok, OTK di Langsa Memukul Pemilik Rumah Hingga Pecah Dikepala

Januari 26, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.