Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

APDESI Aceh Timur Desak Pemda dan DPRK untuk Bedah APBK 2022

REDAKSIBy REDAKSISeptember 22, 20222 Mins Read
APDESI Aceh Timur Desak Pemda dan DPRK untuk Bedah APBK 2022 September 22, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sepertinya kisruh pembayaran Penghasilan tetap (Siltap) atau gaji untuk Perangkat Gampong di Aceh Timur masih berlanjut. Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar SE dalam siaran persnya yang dikirim ke RILIS NET pada Kamis (22/9) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan advokasi, baik sektor anggaran maupun kebijakan agar pemerintah Aceh Timur segera mencari solusi terkait Siltap perangkat di Aceh Timur dapat segera diselesaikan.

Lebih lanjut kata Syamsur, pihaknya mendesak Pemda dan DPRK Aceh Timur untuk berani membuka dan membedah APBK Acah Timur Tahun anggara 2022 bersama APDESI, untuk mengetahui posisi dan pengalokasian anggaran selama ini.

Baca Juga :  Mualem: Rakyat Aceh Butuh Perlindungan Pemerintah, Bukan Teror Baru

“Ini kan aneh, selama ini kami hanya diberi tahu bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar Siltap perangkat gampong, ketika kami desak dibuka dokumen anggaran daerah tidak ada tanggapan sama sekali”, ujarnya Kamis (22/9).

Disisi lain Syamsuar juga mengatakan, kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan Siltap kurang lebih mencapai 40 Miliar rupiah, dengan jumlah perangkat gampong diperkirakan sekitar 4.500 perangkat se- Aceh Timur.

Baca Juga :  Sempat Diamankan Polisi, Caleg di Aceh Timur Akhirnya Dibebaskan

“Pemerintah dan DPRK Aceh Timur harus berani membedah APBK dan ini yang kami desak dan dorong untuk mengetahui apakah benar apa yang dikatakan selama ini,” sebut Syamsuar.

Menurutnya, Pemkab dan DPRK Aceh Timur tidak berani membedah APBK TA 2022 bersama APDESI, ini menunjukan bahwa memang pemerintah tidak berkeinginan membatu gampong.

Karena menurut Syamsuar pihaknya sangat yakin masih ada Pos Anggaran APBK 2022 yang bisa dilakukan pergeseran untuk menutupi kebutuhan Siltap perangkat.

Bahkan dengan dilakukan bedah dokumen tersebut, sambung Syamsuar, pihaknya zjuga ingin mengetahui sumber mana saja dan berapa pendapatan PAD selama ini, bahkan berapa sebenarnya angka transfer dari Jakarta, ini alasan kenapa APDESI Aceh Timur mendesak Pemda dan DPRK untuk bersama-sama membedah APBK 2022.

Baca Juga :  Rumah Seorang Janda di Aceh Timur Hangus Terbakar

“Oleh karena itu, APDESI mendesak sesegera mungkin untuk dilakukan bedah dokumen APBK 2022 sebelum perubahan APBK-P dilakukan, sehingga kita bisa melihat fakta yang sebenarnya, namun jika ini saja Pemda tidak berani melakukan bedah dokumen maka patut diduga Pemda memang sengaja melemahkan gampong,” pungkasnya. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyuddin

APBK Apdesi Pemda Siltap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.