Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

APDESI Minta Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru

REDAKSIBy REDAKSIApril 5, 20252 Mins Read
APDESI Minta Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru April 5, 2025
Sekjen DPD APDESI Aceh Timur Rizalihadi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi meminta bagi gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik untuk segera melakukan pemilihan baru dengan membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) oleh Tuha Peut Gampong (TPG), Sabtu (5/4/2025).

”Rujukannya jelas surat Bupati Aceh Timur No 141/1163 tertanggal 25 Februari 2025 untuk izin pelaksanaan pemilihan Keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Mansur Abubakar Mundur dari Jubir DPW PA Aceh Timur 

Ia menjelaskan tidak ada kaitannya antara pemilihan Keuchik yang telah memiliki kejelasan hukum dengan upaya gugatan yang sedang dilakukan pihak lain di Mahkamah Konstitusi MK tentang jabatan delapan tahun, cetusnya.

Lebih lanjut Rizalihadi mengatakan selama ini dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat bahwa banyak gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik kini disisi oleh Penjabat (Pj) Keuchik mengulur waktu pemilihan Keuchik definitif dan ini sangat buruk, sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Rocky Buka Kegiatan Lokakarya ke- 7 Festival Panen Hasil Belajar

”Tugas utama Pj Keuchik yang berasal dari Kecamatan atau ASN setempat adalah memfasilitasi pemilihan Keuchik definitif bukan mengulur waktu dengan alasan yang mengada-ngada,” kata Rizalihadi.

Menurutnya hanya beberapa gampong saja di Aceh Timur yang sudah melakukan tahapan penyaringan Keuchik, seperti gampong Keumuneng dan Paya Meuligoe, Kecamatan Peureulak sedangkan yang lainnya masih jalan ditempat, sebutnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa

Ia meminta Para Camat di Aceh Timur serius untuk segera memfasilitasi agar Pj Keuchik mendorong TPG untuk membuat penyaringan jika anggaran pemilihan Keuchik telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 ini.

”Masyarakat butuh Keuchik definitif agar mempercepat dan memudahkan pelayanan. Sedangkan Pj banyak tidak menetap di Gampong yang bersangkutan sehingga koordinasi agak sulit,” imbuhnya. (*)

Apdesi Keuchik Pemulihan Baru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem Didesak Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

Februari 11, 2026

Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Februari 6, 2026

SAPA Surati Yayasan Baiturrahman, Minta Transparansi Pengelolaan Dana Ummat

Februari 5, 2026

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.