Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

APDESI Minta Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru

REDAKSIBy REDAKSIApril 5, 20252 Mins Read
APDESI Minta Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru April 5, 2025
Sekjen DPD APDESI Aceh Timur Rizalihadi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi meminta bagi gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik untuk segera melakukan pemilihan baru dengan membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) oleh Tuha Peut Gampong (TPG), Sabtu (5/4/2025).

”Rujukannya jelas surat Bupati Aceh Timur No 141/1163 tertanggal 25 Februari 2025 untuk izin pelaksanaan pemilihan Keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin Dihentikan Polisi di Aceh Tenggara

Ia menjelaskan tidak ada kaitannya antara pemilihan Keuchik yang telah memiliki kejelasan hukum dengan upaya gugatan yang sedang dilakukan pihak lain di Mahkamah Konstitusi MK tentang jabatan delapan tahun, cetusnya.

Lebih lanjut Rizalihadi mengatakan selama ini dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat bahwa banyak gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik kini disisi oleh Penjabat (Pj) Keuchik mengulur waktu pemilihan Keuchik definitif dan ini sangat buruk, sebutnya.

Baca Juga :  Pasca Pemekaran, Ratusan Miliar Aset Aceh Timur Diserah 'Gratis' ke Pemko Langsa

”Tugas utama Pj Keuchik yang berasal dari Kecamatan atau ASN setempat adalah memfasilitasi pemilihan Keuchik definitif bukan mengulur waktu dengan alasan yang mengada-ngada,” kata Rizalihadi.

Menurutnya hanya beberapa gampong saja di Aceh Timur yang sudah melakukan tahapan penyaringan Keuchik, seperti gampong Keumuneng dan Paya Meuligoe, Kecamatan Peureulak sedangkan yang lainnya masih jalan ditempat, sebutnya.

Baca Juga :  DLHK: Air Sungai Lingkar Tambang Blok A Medco Memenuhi Baku Mutu

Ia meminta Para Camat di Aceh Timur serius untuk segera memfasilitasi agar Pj Keuchik mendorong TPG untuk membuat penyaringan jika anggaran pemilihan Keuchik telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 ini.

”Masyarakat butuh Keuchik definitif agar mempercepat dan memudahkan pelayanan. Sedangkan Pj banyak tidak menetap di Gampong yang bersangkutan sehingga koordinasi agak sulit,” imbuhnya. (*)

Apdesi Keuchik Pemulihan Baru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026

Satgas PPA Minta Kejati Aceh Ungkap Dugaan Korupsi Pokir DPRA Martini

Mei 8, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.