RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

APDESI Minta Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru

REDAKSIBy REDAKSIApril 5, 20252 Mins Read
APDESI Minta Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru April 5, 2025
Sekjen DPD APDESI Aceh Timur Rizalihadi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi meminta bagi gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik untuk segera melakukan pemilihan baru dengan membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) oleh Tuha Peut Gampong (TPG), Sabtu (5/4/2025).

”Rujukannya jelas surat Bupati Aceh Timur No 141/1163 tertanggal 25 Februari 2025 untuk izin pelaksanaan pemilihan Keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanpa Anggaran, Panwaslih Aceh Timur Pastikan Rekrutmen Panwaslihcam Berjalan Sukses

Ia menjelaskan tidak ada kaitannya antara pemilihan Keuchik yang telah memiliki kejelasan hukum dengan upaya gugatan yang sedang dilakukan pihak lain di Mahkamah Konstitusi MK tentang jabatan delapan tahun, cetusnya.

Lebih lanjut Rizalihadi mengatakan selama ini dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat bahwa banyak gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik kini disisi oleh Penjabat (Pj) Keuchik mengulur waktu pemilihan Keuchik definitif dan ini sangat buruk, sebutnya.

Baca Juga :  Gunakan Aplikasi Zoom, Diskominfo Laksanakan Webiner Perdana di Aceh Timur

”Tugas utama Pj Keuchik yang berasal dari Kecamatan atau ASN setempat adalah memfasilitasi pemilihan Keuchik definitif bukan mengulur waktu dengan alasan yang mengada-ngada,” kata Rizalihadi.

Menurutnya hanya beberapa gampong saja di Aceh Timur yang sudah melakukan tahapan penyaringan Keuchik, seperti gampong Keumuneng dan Paya Meuligoe, Kecamatan Peureulak sedangkan yang lainnya masih jalan ditempat, sebutnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Gelar Musrenbang RPJPK 2025-2045

Ia meminta Para Camat di Aceh Timur serius untuk segera memfasilitasi agar Pj Keuchik mendorong TPG untuk membuat penyaringan jika anggaran pemilihan Keuchik telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 ini.

”Masyarakat butuh Keuchik definitif agar mempercepat dan memudahkan pelayanan. Sedangkan Pj banyak tidak menetap di Gampong yang bersangkutan sehingga koordinasi agak sulit,” imbuhnya. (*)

Apdesi Keuchik Pemulihan Baru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

KAHMI Apresiasi Bupati Aceh Timur Minta Kementerian Pugar Situs Sejarah Islam

Juli 12, 2025

Bupati Al-Farlaky akan Berikan Hadiah Rp100 juta, Bagi yang Temukan Jejak Kitab Idharul Haq

Juli 10, 2025

Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Juli 10, 2025

Tempat M 5,4 Guncang Sabang Tak Berpotensi b

Juli 6, 2025

SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang

Juli 5, 2025

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

Juli 1, 2025

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Juli 1, 2025

Surati Presiden, Mualem Minta Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan

Juni 27, 2025

Terkecoh Judul Berita, Mendagri Tito Singgung Bupati Aceh Timur soal Berita AC di IPDN

Juni 23, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.