Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

APDESI Minta Pemda Aceh Timur Peka Terkait Siltap Perangkat Desa

REDAKSIBy REDAKSISeptember 28, 20222 Mins Read
APDESI Minta Pemda Aceh Timur Peka Terkait Siltap Perangkat Desa September 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Aceh Timur meminta Pemerintah Aceh Timur (Pemkab) agar lebih peka terhadap penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Desa.

Hal itu disampaikan APDESI Aceh Timur dalam rilisnya yang dikirim kepada RILIS.NET, oleh Sekjen APDESI Aceh Timur Rizalihadi pada Rabu, (28/9/2022).

Menurut Rizalihadi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri telah memberikan pandangan dan ketentuan terhadap pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dalam acara Seminar Online (Webinar) yang berlangsung pada Selasa (27/9/2022), kemarin.

Seminar itu melalui Aplikasi Zoom, yang diikuti oleh peserta se-Indonesia, yang bertemakan Pelaksanaan dan Pemberian Pembayaran SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga :  Suara PA di Dapil 2 Aceh Timur, Fattah Fikri Tertinggi Disusul Azhari 

“Ini tidak lepas dari Advokasi dan dukungan semua pihak hingga masalah ini didengar oleh Pusat,” sebut Rizalihadi, Rabu (28/9/2022).

APDESI Aceh Timur menerangkan bahwa tidak ada ruang yang bisa digunakan oleh Pemda Aceh Timur untuk mengelak dari tanggungjawabnya untuk membayar Siltap Keuchik dan Perangkat Desa selama 12 bulan penuh.

“Disisi lain Pemda Aceh Timur harus segera menyelesaikan pembayaran Siltap Keuchik dan perangkat Desa. Jika Anggaran APBK telah digunakan untuk kegiatan lain, maka pembayaran pun masih bisa dilakukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan melakukan pergeseran anggaran dari BTT ke kegiatan dalam rangka pembayaran Siltap/gaji bagi perangkat Gampong,” ujar Rizalihadi.

Baca Juga :  Dosen UNDIP Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNIMAL

Sekjen menilai, penggunaan BTT dapat dilakukan mendahului Qanun tentang Perubahan APBK TA 2022 dan diberitahukan kepada DPRK. Karena mengingat untuk pembayaran gaji tersebut masuk kategori kebutuhan mendesak dan ini sesuai yang disampaikan oleh Drs. Lutfi TMA (Direktur Keuangan dan Aset) dan Dr Horas Panjaitan (Direktur Pertanggungjawaban Keuangan Daerah).

“Sebenarnya ini soal itikat dan kepatuhan Pemda kepada Kemendagri, yang dengan jelas mengatakan pembayaran Siltap harus dibayar selama 12 bulan dalam setahun oleh Pemda, jika ketidak cukupan anggaran harus diambil dari sumber lain dan tidak ada alasan bagi pemda untuk berkilah,” tandas Sekjen APDESI Aceh Timur.

Baca Juga :  Dua Helikopter Disiagakan untuk Dukung Pengamanan PON Aceh-Sumut

Bahkan menurutnya, sekang proses politik anggaran di DPRK Aceh Timur lebih kepada bagi-bagi ‘kue’ APBK antara Eksekutif dan Legislatif, dengan mudahnya mengabaikan hak pemerintah gampong yang terus diperas keringatnya. Bahkan desakan APDESI untuk bedah APBK-pun tidak berani untuk dilakukan.l

“Oleh karena itu, APDESI meminta Pemda Aceh Timur lebih peka dalam menyikapi persoalan ini dengan memikirkan jerih payah ribuan perangkat yang ada di Aceh Timur, agar pemerintah gampong dapat berjalan dengan baik,” pangkasnya. (rn/aqb)

Apdesi Pemda Siltap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.