Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Atasi Covid 19, Pemkab Aceh Timur Diminta Lakukan Refocusing Anggaran

REDAKSIBy REDAKSIApril 10, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Atasi Covid 19, Pemkab Aceh Timur Diminta Lakukan Refocusing Anggaran April 10, 2020
Direktur Eksekutif LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, SH (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diminta segera melakukan Refocusing Anggaran dalam APBK 2020 untuk diperuntukkan bagi upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19.

“Pergeseran anggaran ini harus dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur  sesuai dengan amanat dan intruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” sebut Direktur Eksekutif LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, Auzir Fahlevi, SH. Dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (10/4/2020).

Tambah Auzir, dalam instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19), disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

“Jika ini tidak dilakukan dalam tenggat waktu 7 hari sejak intruksi ini dikeluarkan maka akan ada sanksi terhadap rasionalisasi dana tranfer ke daerah,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan forkopimda,organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar tidak mudik, memberikan arahan secara berjenjang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah serta aktivitas industri/dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat serta alat-alat kesehatan penanganan covid-19 tetap berjalan seperti biasa.

“Karena itu, kami meminta Pemkab Aceh Timur untuk melakukan pergeseran anggaran melalui mekanisme pendahuluan APBK perubahan atim 2020 dengan mengusulkan dan kemudian dibahas serta mendapatkan persetujuan bersama dengan pihak DPRK Aceh timur,” sebutnya. 

Auzir berharap paling tidak, kebijakan ini nantinya dapat bermanfaat bagi kebutuhan medis dan tunjangan sosial untuk masyarakat akibat dampak Covid-19 ini.

“Disamping itu Pemkab Atim perlu melakukan kajian kembali terhadap alokasi dana yang tersedia untuk dipangkas seperti perjalanan dinas luar daerah/luar negeri dan melakukan optimalisasi penggunaan dana tak terduga/taktis sesuai Permendagri untuk dapat digunakan dalam menanggulangi pencegahan dan penanganan wabah Covid 19 ini,” pungkas Auzir.
Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Terima Empat Penghargaan dari BKKBN Provinsi Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh TimurĀ 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.