RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Atasi Covid 19, Pemkab Aceh Timur Diminta Lakukan Refocusing Anggaran

REDAKSIBy REDAKSIApril 10, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Atasi Covid 19, Pemkab Aceh Timur Diminta Lakukan Refocusing Anggaran April 10, 2020
Direktur Eksekutif LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, SH (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diminta segera melakukan Refocusing Anggaran dalam APBK 2020 untuk diperuntukkan bagi upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19.

“Pergeseran anggaran ini harus dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur  sesuai dengan amanat dan intruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” sebut Direktur Eksekutif LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, Auzir Fahlevi, SH. Dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (10/4/2020).

Tambah Auzir, dalam instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19), disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

“Jika ini tidak dilakukan dalam tenggat waktu 7 hari sejak intruksi ini dikeluarkan maka akan ada sanksi terhadap rasionalisasi dana tranfer ke daerah,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan forkopimda,organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar tidak mudik, memberikan arahan secara berjenjang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah serta aktivitas industri/dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat serta alat-alat kesehatan penanganan covid-19 tetap berjalan seperti biasa.

“Karena itu, kami meminta Pemkab Aceh Timur untuk melakukan pergeseran anggaran melalui mekanisme pendahuluan APBK perubahan atim 2020 dengan mengusulkan dan kemudian dibahas serta mendapatkan persetujuan bersama dengan pihak DPRK Aceh timur,” sebutnya. 

Auzir berharap paling tidak, kebijakan ini nantinya dapat bermanfaat bagi kebutuhan medis dan tunjangan sosial untuk masyarakat akibat dampak Covid-19 ini.

“Disamping itu Pemkab Atim perlu melakukan kajian kembali terhadap alokasi dana yang tersedia untuk dipangkas seperti perjalanan dinas luar daerah/luar negeri dan melakukan optimalisasi penggunaan dana tak terduga/taktis sesuai Permendagri untuk dapat digunakan dalam menanggulangi pencegahan dan penanganan wabah Covid 19 ini,” pungkas Auzir.
Baca Juga :  Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Sungai Raya 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky dan Wagub Resmikan Pusat Pengembangan Kakao di Aceh Timur 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban di Aceh Timur 

Mei 15, 2025

Jamin Keamanan Bagi Investor, Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kaway di Blok Peureulak

Mei 15, 2025

Realisasi Janji Kampanye, Bupati Al-Farlaky Launching Kantor Pelayanan Publik di Birem Bayeun

Mei 14, 2025

Respon Usulan Iskandar Al-Farlaky, Jalan Alue Bu – Idi Cut Aceh Timur Kembali Mulus

Mei 13, 2025

Bupati Al-Farlaky Tinjau Pasar Julok, Soroti Persoalan Sampah dan Infrastruktur

April 30, 2025

Bupati Al-Farlaky Dukung Legalkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur 

April 29, 2025

Bupati Al-Farlaky Tagih Kompensasi Pengalihan Aset Kepada Pemko Langsa

April 28, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.