Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Atasi Covid 19, Pemkab Aceh Timur Diminta Lakukan Refocusing Anggaran

REDAKSIBy REDAKSIApril 10, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Atasi Covid 19, Pemkab Aceh Timur Diminta Lakukan Refocusing Anggaran April 10, 2020
Direktur Eksekutif LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, SH (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diminta segera melakukan Refocusing Anggaran dalam APBK 2020 untuk diperuntukkan bagi upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19.

“Pergeseran anggaran ini harus dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur  sesuai dengan amanat dan intruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” sebut Direktur Eksekutif LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, Auzir Fahlevi, SH. Dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (10/4/2020).

Tambah Auzir, dalam instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19), disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

“Jika ini tidak dilakukan dalam tenggat waktu 7 hari sejak intruksi ini dikeluarkan maka akan ada sanksi terhadap rasionalisasi dana tranfer ke daerah,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan forkopimda,organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar tidak mudik, memberikan arahan secara berjenjang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah serta aktivitas industri/dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat serta alat-alat kesehatan penanganan covid-19 tetap berjalan seperti biasa.

“Karena itu, kami meminta Pemkab Aceh Timur untuk melakukan pergeseran anggaran melalui mekanisme pendahuluan APBK perubahan atim 2020 dengan mengusulkan dan kemudian dibahas serta mendapatkan persetujuan bersama dengan pihak DPRK Aceh timur,” sebutnya. 

Auzir berharap paling tidak, kebijakan ini nantinya dapat bermanfaat bagi kebutuhan medis dan tunjangan sosial untuk masyarakat akibat dampak Covid-19 ini.

“Disamping itu Pemkab Atim perlu melakukan kajian kembali terhadap alokasi dana yang tersedia untuk dipangkas seperti perjalanan dinas luar daerah/luar negeri dan melakukan optimalisasi penggunaan dana tak terduga/taktis sesuai Permendagri untuk dapat digunakan dalam menanggulangi pencegahan dan penanganan wabah Covid 19 ini,” pungkas Auzir.
Baca Juga :  Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.