Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Lalukan Sosialisasi dan Penyerahan KKPD Kepada Pemkab Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIDesember 17, 20242 Mins Read
Bank Aceh Cabang Idi Lalukan Sosialisasi dan Penyerahan KKPD Kepada Pemkab Aceh Timur Desember 17, 2024
Bank Aceh Cabang Idi Lalukan Sosialisasi dan Penyerahan KKPD Kepada Pemkab Aceh Timur, Selasa (17/12/2024).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sekaligus menggelar sosialisasi penggunaannya kepada seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur. Selasa (17/12/2024).

Acara tersebut berlangsung di Royal Hotel Idi Rayeuk, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha serta para kepala dinas setempat.

Pimpinan Bank Aceh Cabang Idi, Samsul Bahri menjelaskan, bahwa KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Objek Wisata Laut Sabang Tutup Selama Lebaran Idul Adha 2023

KKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

“Kami berharap para penerima KKPD dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi kolektibilitas macet yang bisa berdampak pada reputasi keuangan pengguna di SLIK OJK,” ujar Samsul Bahri.

Ia menambahkan, bahwa penggunaan KKPD akan memudahkan pencatatan transaksi secara otomatis dan real-time, sehingga lebih transparan dan mudah diaudit. Selain itu, KKPD dinilai dapat mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran karena pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang terkontrol.

Baca Juga :  BI Aceh Siapkan Dana Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran

Sementara itu Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, implementasi KKPD sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

“Di era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Penggunaan KKPD adalah salah satu wujud reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Meski Tak Ada Mobil Tangga, BPBD Aceh Timur Potong Pohon yang Dianggap Rawan

Amrullah juga mengapresiasi Bank Aceh Syariah Cabang Idi dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atas upaya memperkenalkan KKPD di Aceh Timur. “Meskipun ini hal yang baru, kita harus optimis bahwa KKPD dapat diterapkan secara baik, tepat, cepat, transparan, dan akuntabel di lingkup Pemkab Aceh Timur,” tuturnya.

Ia berharap KKPD dapat dimaksimalkan sebagai instrumen keuangan yang efektif dalam mendukung aktivitas operasional dan belanja daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah akan semakin efisien dan akurat. (*)

Bank Aceh KKPD Pemkab Aceh Timur Sosialisasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

Desember 30, 2025

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.