RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Bawaslu RI Tegaskan Tak Ada Kekosongan Jabatan Pengawasan Daerah

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 18, 20232 Mins Read
Bawaslu RI Tegaskan Tak Ada Kekosongan Jabatan Pengawasan Daerah Agustus 18, 2023
Ilustrasi gedung Bawaslu (Karin/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan tidak ada kekosongan jabatan di Bawaslu kabupaten/kota. Bawaslu RI telah memerintahkan Bawaslu provinsi untuk menjalankan tugas Bawaslu kabupaten/kota sementara waktu.

“Bawaslu memerintahkan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu Bawaslu kabupaten/kota untuk sementara waktu sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn J Malonda, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga :  Jubir PA Aceh Timur: Kader Terlibat Narkoba Akan Dipecat dan di-PAW dari Anggota DPRK

Perintah itu diputuskan lantaran anggota Bawaslu kabupaten/kota di 514 kabupaten/kota masa jabatan 2018-2023 telah berakhir. Karena itu, kata Herwyn, perlu adanya penugasan sementara untuk mengisi kekosongan.

Perintah itu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit pada 15 Agustus 2023. Dalam surat itu, Bawaslu provinsi diminta mengambil alih tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu sementara waktu.

Baca Juga :  Pengamat Sebut NasDem Melirik Anies Baswedan untuk Pilpres 2024

“Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan pemilu di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu provinsi di wilayahnya sampai dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota periode 2023-2028,” jelasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Laporan dibuat pada Selasa (15/8).

Bawaslu dilaporkan lantaran adanya dugaan mencoba menunda, bahkan menggagalkan Pemilu 2024. Hal itu karena adanya kekosongan anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Massa Tumpah Ruah Sambut Anies Baswedan

“Ada dugaan kuat pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan Bawaslu RI untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024. Hal ini dibuktikan dengan Bawaslu RI bolak-balik menunda penetapan komisioner Bawaslu kabupaten dan kota se-Indonesia,” kata advokat asal Pasuruan, Suryono Pane, dilansir detikJatim, Rabu (16/8/2023).

“Padahal komisioner yang lama sudah habis tanggal 14 Agustus kemarin, sehingga terjadi kekosongan Bawaslu kabupaten dan kota se-Indonesia,” imbuhnya.

 

Sumber: detik

Bawaslu Daerah Tegaskan Tak Ada Kekosongan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

DPRK Langsa Tetapkan 5 Komisioner KIP

September 29, 2023

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

September 22, 2023

KPU Tidak Jadi Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024

September 21, 2023

Bawaslu Ajak Pemilih Muda Cek Rekam Jejak Peserta Pemilu 2024

September 17, 2023

Lima Nama Tim Pansel KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028 Diumumkan, Berikut Nama-namanya

September 15, 2023

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028

Agustus 30, 2023

Bawaslu RI Resmi Lantik 1.912 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Agustus 20, 2023

Bawaslu RI Umumkan Peserta yang Lulus Sebagai Panwaslih Kabupaten/kota di Aceh, Berikut Nama-namanya

Agustus 18, 2023

Kisruh Rekrutmen, Rahmat Bagja Perintah Bawaslu Aceh Ambil Alih Tugas Panwaslih Kabupaten/kota

Agustus 15, 2023

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Soal Akses Silon

Agustus 9, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.