Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Begini Jejak Abu Razak Pimpinan KKB di Aceh yang Tewas Ditembak

REDAKSIBy REDAKSISeptember 20, 20194 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Begini Jejak Abu Razak Pimpinan KKB di Aceh yang Tewas Ditembak September 20, 2019
Pimpinan KKB di Aceh, Abu Razak (Foto: Istimewa)

rilisNET – Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Abu Razak (53) tewas bersama tiga anggotanya dalam baku tembak dengan polisi. Razak pernah dua kali mendekam di penjara karena kasus kriminal bersenjata dan terakhir kabur dari bui pada 2017 lalu.

“Nama aslinya itu Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al-kahar Alias Abu Razak Bin Muda Abdul Muthali. Dia pernah beberapa kali terlibat dalam kasus kriminal bersenjata di Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/9/2019).

Sepak terjang Razak dalam memanggul senjata bermula saat dia bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 1999 silam di wilayah Batee Iliek, Bireuen. Razak muda kala itu bertugas sebagai tukang servis atau memperbaiki senjata.


Semasa konflik GAM dengan Pemerintah Indonesia, dia bergerilya. Setelah penandatanganan damai di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005, Razak kembali ke masyarakat. Dia bekerja serabutan sebagai pekebun dan pernah menjadi petani tambak.


Namanya kembali muncul pada 2008 saat mengancam warga negara asing (WNA) di Aceh Barat menggunakan senjata api. Saat itu, dia melarang WNA melakukan penambangan di wilayah Meulaboh.

Tak lama berselang, dia dibekuk polisi. Setelah menjalani persidangan, Razak divonis satu tahun enam bulan penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba di Jakarta Pusat.

Bebas dari bui pada 2010, Razak kembali ke Aceh. Namun saat itu, warga Dusun Cinta Alam, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Bireuen ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Lima tahun berselang, Razak bergabung dengan KKB pimpinan Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi (DM). Kelompok ini diketahui pernah membunuh dua intel Kodim 0103 Aceh Utara yaitu Sertu Indra dan Serda Hendri pada Maret 2015 lalu.


Sejak saat itu, kelompok Din Minimi paling diburu polisi dan TNI. Sebulan kemudian, Razak ditangkap personel Polda Aceh pada Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di Desa Cot Tarum Kecamatan Kuala Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Sementara Din Minimi akhirnya menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso pada Desember 2015. Sedangkan Razak diproses hukum dan didakwa dengan pasal kepemilikan senjata api.


Barang bukti dalam kasus tersebut di antaranya tiga pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56, satu pucuk senjata api jenis RPD, satu pucuk pistol FN, serta satu pucuk pelontar jenis GLM.

Baca Juga :  Perang Dekat Kiev Masih Terjadi, Warga Sempat Lihat Jet Rusia Tembakkan Rudal

Dalam persidangan di Pengedilan Negeri Lhoksukon, majelis hakim memvonisnya dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara pada Senin 11 Januari 2016 lalu. Dia dijerat dengan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951. Razak pun mendekam di LP Klas IIA Lhokseumawe.

Dua tahun menjalani hukuman, Razak kabur dari penjara pada 18 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Dia melarikan diri setelah mengelabui petugas piket.

Baca Juga :  Nelayan Kuala Idi Aceh Timur Meninggal Dunia Saat Melaut

Kaburnya Razak berawal saat dirinya meminta izin kepada petugas jaga untuk melihat dan membantu bekerja di galeri hasil kerajinan napi di depan Lapas tersebut.

Namun saat azan salat Asar berkumandang, beberapa napi yang bekerja di galeri depan Lapas langsung masuk ke dalam. Sementara Razak tidak masuk dan setelah dicek melalui CCTV ditehui Razak sudah menghilang dari lokasi.

Polisi kemudian memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe dengan nomor DPO/81/IX/2018/Reskrim Polres Lhokseumawe. Dua tahun buron, Razak kembali muncul sebagai pimpinan kelompok kriminal bersenjata.

Dia dan anggota kelompoknya diketahui menculik seorang warga Bireuen bernama Baital pada Kamis (12/9) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Korban disekap di kawasan Bukit Cerana Desa Ie Rhob Timu Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Perpanjang Masa Belajar Dirumah Hingga 20 Juni 2020

“Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian Rp 30 juta. Setelah dilepas korban membuat laporan ke polisi dan pelaku kita buru,” jelas Ery.

Penyelidikan terhadap kelompok pimpinan Razak dilakukan. Pada Kamis (19/9) polisi menguber Razak dan anggotanya saat sedang dalam perjalanan ke Banda Aceh menggunakan mobil Avanza berpelat BL-1342-R.

Ketika berada di kawasan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, personel Satgas penindakan KKB menyergap mereka. Kontak tembak terjadi sekitar 30 menit. Razak dan tiga anggotanya Wan Neraka, Zulfikar, dan Hamdi tewas terkena timah panas. Sementara seorang pelaku, Wan Ompong, kini ditahan di Polres Bireuen.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito, mengatakan, Razak dan kelompoknya terlibat penculikan serta pemerasan menggunakan senjata api. Polisi saat ini masih menyelidiki jumlah anggota kelompok tersebut.

“Iya, mereka pelaku penculikan sama ancam merampok duitnya. Mereka melakukan pemerasan dan ngancam pake senpi panjang,” kata Agus saat dikonfirmasi detikcom.

Sumber: detiknews
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.