RILIS.NET, LANGSA – DPRK Langsa akhirnya menetapkan lima orang anggota tim Panitia seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk masa periode 2023 – 2028. Kamis (13/4).
Adapun kelima anggota tim Pansel yang ditetapkan itu yakni, Mukhsin, Dr Liza Agnesta Krisna, dan juga Banta, serta Dr Hamdani dan juga Zaki Ulya.
Sedangkan dua orang lainnya masuk dalam daftar cadangan yaitu, Sukma Mutiara dan Riski Maulana.
Kelima anggota tim Pansel itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat tim penjaringan dan penyaringan Calon anggota tim independen, pada Rabu kemarin.
Menurut Ketua Komisi l DPRK Langsa Samsul, awalnya 14 orang telah mendaftar sebagai calon Pansel, namun saat mengembalikan berkas hanya 12 peserta.
“Ada 14 orang yang mendaftar dan hanya 12 saja yang mengembalikan berkas, kemudian mengikuti seleksi ujian tulis dan hanya 8 orang yang dinyatakan lulus, selanjutnya tahap baca Al Quran dan wawancara yang diluluskan hanya 5 orang dan 2 lainnnya sebagai cadangan,” terang Robert sapaan akrab Samsul Bahri kepada media di Langsa, Kamis (13/4/2023).
Editor: Mahyuddin