RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Berkeliaran di Tengah Kota, Satpol PP Aceh Timur Amankan 16 Ekor Kambing Milik Warga

REDAKSIBy REDAKSIDesember 14, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Berkeliaran di Tengah Kota, Satpol PP Aceh Timur Amankan 16 Ekor Kambing Milik Warga Desember 14, 2020
Satpol PP Sedang Menangkap Kambing Milik Warga di Kota Idi

RILIS.NET, Aceh Timur – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Timur menertibkan 16 ekor ternak yang berkeliaran di kawasan pasar Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, (14/12/2020).

“16 ekor kambing berkeliaran di kawasan perkotaan pasar. Kita mengelar operasi penertiban hewan ternak,” kata Kasatpol PP-WH Aceh Timur T Amran SE.MM, melalui Kasi Ops, Budi Wibowo, SH, Senin (14/12/2020), Sore.

Baca Juga :  Dua Bulan Kosong, Kursi Pangkostrad Akhirnya Diisi Mayjen Maruli

Ia menjelaskan, Operasi penertiban hewan ternak tersebut sebagai bentuk penegakan Qanun Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penertiban Hewan di Wilayah pasar kota Idi.

Kemudian, puluhan ekor ternak tersebut diamankan ke Mako (Markas Komando) Kantor Satpol PP dan WH di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, selanjutnya akan diberikan sanksi terhadap pemilik ternak tersebut

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Etik, Enam Penyelenggara Pemilu Aceh Timur Diperiksa DKPP

“Keenam belas ekor kambing ini, kita  bawa ke mako Satpol PP dan WH. Pemilik ternak diwajibkan membayar denda sesuai Qanun. Dan selain itu mengisi surat pernyataan,” Budi Wibowo.

Operasi tersebut dilakukan terkait adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada Satpol PP-WH, dan dianggap sangat meresahkan serta mengganggu  kenyamanan dan tatanan keindahan kota 

Baca Juga :  Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 133 Kg di Aceh Timur, Harganya Ditaksir Capai Rp 150 Miliar

“Saya memintakan kepada warga yang memelihara ternak agar tidak melepas ke pusat kota dan pasar. Sehingga kota kita cintai ini tidak nyaman dan aman dan indah,” pinta Kasatpol PP-WH T. Amran (rn/aqbar)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

80 Peserta Pimpemdagri Asal Aceh Timur Dinyatakan Lulus Berkompeten

Agustus 9, 2022

Abu Paya Pasi Peusijuk Pj Bupati Aceh Timur, Kapolres serta Dandim

Agustus 7, 2022

Pj Walikota Banda Aceh Diminta Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Agustus 5, 2022

Diskominfo Aceh Timur Gandeng BKPSDM Gelar Webinar Satu Data Indonesia 

Agustus 4, 2022

Pj Walikota Banda Aceh Ingin Bagi 10 Juta Bendera, GePRAK: Itu Program Konyol Ditengah Kegalauan

Agustus 4, 2022

Peringatan 1 Muharram di Komplek Makam Sultan Peureulak Diisi Doa Bersama dan Santuni Yatim

Juli 30, 2022

Ketua PII Aceh Timur: Infrastruktur yang Didesain Harus Tahan Terhadap Bencana

Juli 29, 2022

Pemkab Aceh Timur Sambut Ratusan Mahasiswa KKN dari Unsam

Juli 28, 2022

Plt Sekda Aceh Timur Terima Audiensi BPMP Bahas Implementasi Kurikulum Merdeka 

Juli 27, 2022

Pemkab Aceh Timur Gelar Pendidikan Kader Ulama

Juli 27, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.