Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Al-Farlaky Harap Lahir Rekomendasi Fatwa Persoalan Umat

REDAKSIBy REDAKSIOktober 19, 20252 Mins Read
Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Al-Farlaky Harap Lahir Rekomendasi Fatwa Persoalan Umat Oktober 19, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi membuka Muzakarah Ulama Se-Aceh di Pesantren Al-Maimanah, Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ikhsan, Aceh Timur. Minggu (19/10/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si membuka kegiatan Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-VIII yang berlangsung di Komplek Dayah Al-Maimanah, Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Minggu (19/10/2025).

Kegiatan yang turut dirangkai dengan maulid akbar ini menghadirkan sejumlah ulama kharismatik dari berbagai daerah di Aceh. Muzakarah menjadi forum penting dalam membahas persoalan-persoalan umat dan mencari solusi berdasarkan syariat Islam.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa banyak persoalan umat di Aceh yang kerap tidak terekam secara formal, namun nyata terjadi di lapangan. Menurutnya, problem keumatan harus dilihat dari dua dimensi utama, yaitu hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan sesama manusia).

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Akan Tindak Tegas Pedagang yang Jual Barang di Atas HET

“Ulama kita diharapkan dapat menghasilkan berbagai fatwa untuk kemaslahatan umat di Aceh, yang menyentuh berbagai dimensi persoalan. Banyak aturan yang tertulis dengan baik, tapi pada pelaksanaannya di lapangan sering sulit diterapkan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan pentingnya forum ulama seperti ini menjadi wadah evaluasi sekaligus refleksi bagi Aceh sebagai daerah yang dikenal dengan tamadun Islam.

“Kita harus menilai kembali, apakah Aceh benar-benar sudah menjadi pusat peradaban Islam bagi daerah lain. Ini butuh muhasabah bersama,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti meningkatnya persoalan moralitas di masyarakat. Menurutnya, banyak pelanggaran syariat Islam terjadi di tingkat gampong dan dilaporkan ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Listrik Gratis dari Bupati Al-Farlaky 

Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Al-Farlaky Harap Lahir Rekomendasi Fatwa Persoalan Umat Oktober 19, 2025

“Ada kasus-kasus yang menyayat hati kita terima di lapangan. Kadang kita dihadapkan pada dilema, tapi sebagai pemerintah kita tetap harus bertindak tegas. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan sosial yang turut mempengaruhi generasi muda, salah satunya tingginya mahar emas dalam pernikahan.

“Banyak anak muda urung menikah karena mahalnya mahar emas, sementara lapangan kerja terbatas. Ini juga perlu solusi. Barangkali ada alternatif yang bisa menggantikan emas sebagai mahar, selama sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya.

Bupati berharap hasil muzakarah ini dapat melahirkan rekomendasi fatwa-fatwa yang menjadi pedoman umat.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 

“Fatwa-fatwa yang dikeluarkan melalui forum ini kita harapkan menjadi suluh penerang bagi umat. Dari sinilah kita berharap muncul solusi keumatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkas Al-Farlaky.

Sejumlah ulama besar yang hadir dalam muzakarah tersebut antara lain, Waled Mustafa M. Isa (Waled Pulo), Abi Daud Hasbi (Banda Aceh), Abu H. Abdullah Tanjong Bungong, Abi Shufi Paloh Gadeng,Ayah Min Cot Trueng,Abi Ja’far Lueng Angen,Abon Jamal Kasih Sayang, Abu Idris Julok Cut,Waled Nuruzzahri (Waled Nu),Abi Waled Gelumpang Shamlako.

Kehadiran para ulama tersebut menambah khidmat dan bobot ilmiah dalam pembahasan muzakarah yang difokuskan pada isu-isu keumatan di Aceh. (*)

Al-Farlaky Muzakarah Ulama Persoalan Umat Rekomendasi Fatwa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.