RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Timur dr Maizarniwati Mahyuddin mengatakan, akreditasi merupakan proksi dari layanan PAUD yang berkualitas pada anak usia dini.
Ia menambahkan, akreditasi adalah bentuk pembuktian komitmen satuan dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada satuan dalam menyediakan layanan paud yang berkualitas bagi anak usia dini.
“Akreditasi bukan hanya sekadar pemberian label atau sertifikat, tetapi juga merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif terhadap lembaga pendidikan,” terang Bunda PAUD Aceh Timur ini, saat membuka acara rapat Advokasi Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong pada pelaksanaan akreditasi di satuan PAUD Kabupaten Aceh Timur, yang berlangsung di Aula serbaguna, Selasa (19/3/2024).
Tambahnya, saat ini akreditasi sudah menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM). akreditasi dimaknai sebagai bentuk proteksi pemerintah daerah kepada anak usia dini, dengan memastikan kualitas layanan PAUD terjaga.
“Artinya advokasi pentingnya akreditasi, serta pendampingan bagi satuan paud agar dapat memiliki layanan pembelajaran berkualitas (berstatus akreditasi minimal b), merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah,” katanya menambahkan.
Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya peran dan dukungan bunda PAUD kabupaten, kecamatan hingga tingkat Gampong dalam melakukan sosialisasi kepada PAUD tentang pentingnya akreditasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan baik SDM maupun sarana dan prasarana, sehingga kualitas pendidikan anak usia dini di kabupaten aceh timur meningkat, ujarnya.
Dia berharap, melalui kegiatan hari ini pihaknya sangat berharap Bunda PAUD kecamatan dan gampong dapat mengambil peran sentral dalam mendorong satuan PAUD di wilayah kerjanya untuk dapat ikut serta dalam akreditasi tahun ini.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan hari ini menjadi awal komitmen bagi kita semua untuk mendorong dan mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas di Aceh Timur,” harapnya.
Sementara Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Timur yang juga panitia kegiatan, Cut Fachriana Dewi, SE menyebutkan kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong dalam Pelaksanaan Akreditasi di Satuan PAUD yaitu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Aceh Timur tentang Penetapan Panitia Kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong dalam Pelaksanaan Akreditasi di Satuan PAUD Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan pada hari ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penguatan bagi Bunda PAUD kecamatan dan Bunda PAUD gampong dalam mendorong dan terlibat aktif dalam pelaksanaan akreditasi di Satuan PAUD. Sasaran dari pelaksanaan kegiatan pada hari ini terdiri dari 21 Bunda PAUD Kecamatan dan 87 Bunda PAUD Gampong yang berada di wilayah sasaran pelaksanaan akreditasi,” sebut Cut Fachriana.
Dia berharap kepada Bunda PAUD kecamatan dan gampong untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam mendorong Satuan PAUD untuk ikut dalam proses akreditasi. Katanya, narasumber yang akan memfasilitasi kegiatan tersebut berasal dari Assesor BAN PAUD Aceh, yaitu Khairani. (*)
Editor: Mahyud