Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Bupati dan DPRK Aceh Tengah Dinilai Langgar Protap Kesehatan Covid-19

REDAKSIBy REDAKSIJuni 23, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Bupati dan DPRK Aceh Tengah Dinilai Langgar Protap Kesehatan Covid-19 Juni 23, 2020
Foto: lintasgayo.co/Radi/DM
RILIS.NET, Aceh Tengah – Hadiri pesta pernikahan dan hiburan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati dan DPRK Aceh Tengah dinilai telah mengabaikan protokol  dan ketetapan kesehatan (Protap) pencegahan virus corona.
Maklum, para pejabat publik di daerah ini selain tidak menjaga jarak aman, juga ada warga yang tidak memakai masker. Selain itu hiburan dengan menggunakan alat musik keyboard kabarnya juga belum diperbolehkan didaerah itu selama adanya pandemi covid-19.
Seperti dilansir lintasgayo.co pada Selasa (23/6/2020), salah seorang mahasiswa IAIN Takengon yang juga aktivis LSM Aceh Wacht, Agus Muliara yang turut menghadiri acara itu, di kawasan Mongal, Kecamatan Bebesan, ia mengaku sangat menyesalkan sikap para anggota DPRK dan Bupati Aceh Tengah itu.
Menurut Agus, para wakil rakyat dan pimpinan daerah itu dinilai telah menyalahi aturan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami menyesalkan sikap mereka. Aturan yang mereka buat, tapi mereka yang melanggarnya juga,” keluh Agus Muliara, pada Selasa, 23 Juni  2020
Bupati dan DPRK Aceh Tengah Dinilai Langgar Protap Kesehatan Covid-19 Juni 23, 2020
Tampak Ada yang Tak Menggunakan Masker di Acara Pesta (Foto: lintasgayo.co/Radi/DM
Agus menjelaskan, pada Senin 22 Juni 2020 kemarin, ia melihat anggota DPRK dan Bupati, menghadiri sebuah pesta di Mongal, yang memakai hiburan keyboard.
“Kita tahu bersama, aturan membuat pesta baik itu pesta pernikahan dan sejenisnya apalagi memakai hiburan keyboard belum diperbolehkan, saya melihat dengan mata kepala sendiri, mereka hadir di pesta yang tergolong mewah, banyak orang berkerumun disana. Mereka pun tanpa merasa bersalah turut bernyanyi diatas panggung. Ini sungguh tindakan memalukan,” ujar Agus yang juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Aceh Tengah ini.
Selain menyalahi aturan tentang belum diperbolehkannya pesta, apalagi memakai keyboard di masa pandemi ini, anggota DPRK yang hadir ke pesta itu rata-rata baru pulang dari zona merah, sebut Agus.
“Ada yang baru pulang dari zona merah, dalam rangka Pansus damai Bupati-Wakil Bupati. Mereka (Anggota Tim Pansus) itu seharusnya menjalani karantina, malah terlihat berbaur dengan masyarakat. Ini sungguh aneh,” cetus Agus.
Belum lagi aturan lainnya, para anggora DPRK juga telah menapikkan Perbup tentang masker. Tanpa memakai masker di perkumpukan seperti itu, Agus meminta agar mereka segera diberi sanksi.
“Ini aturan sebenarnya dibuat untuk siapa, apakah hanya untuk rakyat tapi tak berlaku pada mereka, atau bagainana. Kita malu punya pemimpin seperti mereka. Mereka baik eksekutif dan legislatif telah merusak moral hukum, yang membuat kepercayaan publik menjadi semakin rendah. Aturan dibuat tumpul ke bawah, mereka malah melanggarnya,” kritik Agus seperti dilansir lintasgayo.co.
Baca Juga :  Terkait Siltap Perangkat Gampong, APDESI: Pemda Aceh Timur Tidak Memiliki Kepekaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.