Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek di Bireun Ditahan Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 10, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek di Bireun Ditahan Polisi September 10, 2019
Ilustrasi

rilisNET, Bireuen – Perilaku kakek yang satu ini benar – benar tak layak untuk ditiru, bahkan tidak mencerminkan sebagai orang yang bisa menjadi panutan bagi khalayak lainnya. Lihat saja diusianya yang sudah 54 tahun berinisial BI,  masih tega mencabuli seorang anak sebut saja Melat (4), yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  Pakai Pengeras Suara, Pria di Aceh Utara Umumkan Diri Sebagai Imam Mahdi

Akibat perbuatannya itu, kakek tersebutpun dibekuk oleh aparat kepolisian Bireuen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Awalnya penangkapan tersebut dimulai berdasarkan Laporan Polisi (LP), oleh Ibu Korban H ke SPKT Polres Bireuen, selasa (27/8).

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, S.I.K., membenarkan penangkapan terhadap pelaku, Selasa (10/9).

Baca Juga :  5 Orang Ditangkap Terkait Penembak Pos Polisi di Aceh Barat

“Pelaku berhasil kami tangkap dirumahnya, berdasarkan laporan polisi dari ibu kandung korban, LPB / 141 / VII / RES.1.24./2019 tanggal 27 Agustus.” jelas  Rizki.

Kata Rezki, atas perbuatannya itu, BI  dijerat pasal 81 undang- undang RI nomor 35 tahuh 2014 tentang perubahan atas undang – undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 5 tahun penjara,  maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.