Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Cabuli Anak Kandung, Warga Aceh Timur Diamankan ke Polres

REDAKSIBy REDAKSIMei 24, 20242 Mins Read
Cabuli Anak Kandung, Warga Aceh Timur Diamankan ke Polres Mei 24, 2024
Seorang warga kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur diamankan ke Polres karena diduga mencabuli anak kandungnya. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Seorang warga kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur diamankan ke Polres setempat karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

“Tadi malam anggota kami mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua/wali terhadap anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Jumat (24/5/2024).

Disebutkan, pelaku berinisial SA (40) warga Kecamatan Peureulak Timur diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/82/V/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, tanggal 01 Mei 2023.

Baca Juga :  Pertemuan Forum Keuchik dengan EO, P3MD Mengkau Tak Diikut Sertakan

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini terkuak pada hari Minggu, (30/4/ 2023) malam, ketika korban sebut saja Bunga (16), menceritakan kepada keluarganya bahwa SA (pelaku) yang tidak lain ayah kandung korban mencabuli dirinya.

“Korban awalnya anak yang pendiam dan penurut, tetapi menurut keterangan dari ibunya, belakangan korban menjadi pemarah dan sering melawan perintahnya,” ungkap Rizal.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pidie Polda Aceh ini menyebutkan, atas perubahan perilaku putrinya tersebut, ibu korban bersama keluarga besarnya menanyakan ada masalah apa. Disitulah korban mengaku bahwa SA telah mencabuli dirinya sebanyak dua kali, tahun 2021 dan 2022.

Baca Juga :  Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

“Mendengar pengakuan korban dan merasa keberatan atas perbuatan suaminya terhadap putrinya, ibu korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi pada tanggal 01 Mei 2023,” tambahnya.

Mengetahui perbuatannya sudah diketahui oleh keluarga istrinya, dan dilaporkan ke kepolisian, SA kabur meninggalkan rumah dan merantau ke sejumlah wilayah di luar Aceh.

Baca Juga :  Angkut BBM Bersubsidi dari SPBU, Polres Aceh Timur Amankan Tiga Pelaku

Baru pada Kamis, (23/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga kampung dimana keluarga SA tinggal. Selanjutnya SA dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” terang Muhammad Rizal. (rn/red)

 

Editor: Mahyud

Anak Kandung Cabuli Diamankan Warga Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.